jpnn.com - BANDUNG - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Atalia Praratya menggugat cerai suaminya; mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Panitera Pengadilan Agama Bandung Dede Supriadi tak membantah informasi tersebut dan mengatakan perkara gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
BACA JUGA: Rumah Atalia Praratya Kamil di Bandung Dijaga Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini,” kata Dede di Bandung, Senin (15/12).
Dia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
BACA JUGA: KPK Sudah Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi kepada Atalia Praratya
Pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara terperinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa, yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Ajak Atalia Praratya Naik Motor Trail, Lihat deh Tangannya
Dede menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Hingga Senin siang, belum ada pernyataan resmi dari Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan


