Mengusut Pidana di Balik Bencana Sumatra

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera bukan semata bencana alam. Di balik hujan ekstrem, pemerintah menemukan indikasi serius adanya perusakan hutan, pembalakan liar, dan pembukaan lahan ilegal yang diduga kuat memperparah dampak bencana.

Temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan kejahatan kehutanan. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, pemerintah bersama Kementerian Kehutanan, Kejaksaan Agung, TNI, dan Polri menelusuri asal-usul kayu tersebut.

Kini, Satgas mengklaim telah mengantongi nama perusahaan, menemukan indikasi pidana korporasi, hingga menjatuhkan sanksi berupa denda.

Di tengah korban jiwa, kerugian material, dan kerusakan lingkungan yang meluas, publik menunggu ketegasan negara. Akankah penegakan hukum benar-benar mampu mencerat para pelaku hingga ke pengadilan?


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Padam, Begini Nasib Pedagang Terdampak
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Libur Nataru Aman, Akses Layanan JKN Tetap Terbuka
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Venteny Fortuna (VTNY) Kantongi Pendanaan USD5 Juta
• 19 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Distribusi LPG di Wilayah Aceh Dikebut
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.