Kemenkop, KemenUMKM raih predikat Informatif dalam Anugerah KIP 2025

antaranews.com
9 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) meraih predikat “Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Senin.

Sebagai institusi yang baru terbentuk pada 21 Oktober 2024, Kementerian UMKM meraih predikat Informatif sekaligus menerima Penghargaan Khusus sebagai Badan Publik Baru.

“Prestasi ini menunjukkan komitmen Kementerian UMKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim dalam keterangan pers Kementerian UMKM.

Ia menambahkan, Kementerian UMKM juga berkomitmen mengembangkan sistem informasi yang tepat sasaran, dengan kanal layanan publik melalui situs resmi umkm.go.id, akun media sosial, PPID, Call Center 106, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan.

Baca juga: Anugerah Jurnalistik AJP 2025: Tolak Ukur Dunia Pers Nasional

Selain Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi juga berhasil mempertahankan predikat Informatif dengan nilai 98,01.

“Setelah berubah nomenklatur dari Kementerian Koperasi dan UKM menjadi Kementerian Koperasi, kami berhasil mempertahankan predikat Badan Publik Informatif dan masuk 10 besar,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dalam keterangan Kemenkop.

Zabadi menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama untuk membangun transparansi sekaligus pemenuhan hak masyarakat atas layanan informasi yang akurat.

Ia menyatakan, Kemenkop berkomitmen untuk menyediakan kemudahan akses terhadap informasi bagi masyarakat terkait program-program strategis kementerian.

Baca juga: Kemkomdigi raih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

"Uji publik menjadi ruang strategis untuk memperlihatkan keseriusan Kemenkop dalam memastikan informasi dapat diakses oleh seluruh warga negara," ujar Zabadi.

Predikat Informatif merupakan penghargaan tertinggi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik oleh KIP.

Penilaian dilakukan melalui Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan klasifikasi nilai Informatif (90–100), Menuju Informatif (80–89,9), Cukup Informatif (60–79,9), Kurang Informatif (40–59,9), dan Tidak Informatif (<39,9).

Pada tahun ini, KIP menilai 387 badan publik dari tujuh kategori melalui monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik berbasis Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Hasilnya, sebanyak 197 badan publik meraih predikat Informatif.

Baca juga: Raih Anugerah Humas Jakarta, BPBD DKI tingkatkan komunikasi publik


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dituding Jadi Pelakor, Davina Karamoy Ngaku Sering Diselingkuhi
• 11 jam laluinsertlive.com
thumb
BMKG Pasang Ribuan Detektor di 191 Daerah Untuk Pantau Gempa Hingga Tsunami
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Restui 125 Ribu Baju Reject Batal Ekspor Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana
• 13 jam laludisway.id
thumb
Jelang Nataru, Polisi Antisipasi Kriminalitas dan Kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Kucing di Tiongkok Selamat Setelah Terjebak di Mesin Cuci yang Sedang Beroperasi, Hanya Mengalami Luka Ringan di Hidungnya
• 3 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.