BANDUNG – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar menangkap Mochamad Adimas Firdaus Putra alias Resbob, penghina Suku Sunda.
Dalam foto dan video tersebut, Resbob terlihat mengenakan kacamata, hoodie berwarna abu-abu, serta celana panjang hitam. Ia diapit sejumlah anggota kepolisian dengan kedua tangan diborgol.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra mengatakan, Resbob ditangkap di Kota Semarang, Jawa Tengah, bukan di Jawa Timur seperti informasi yang sempat beredar sebelumnya.
"Resbob sempat dikejar ke Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Namun yang bersangkutan sudah berpindah ke Jawa Tengah. Jadi penangkapannya dilakukan di Jateng," kata Kombes Hendra, Senin 15 Desember 2025.
Hendra menjelaskan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani oleh penyidik Ditressiber Polda Jabar. Hal ini dilakukan meskipun laporan dengan objek perkara yang sama juga dilayangkan masyarakat Sunda ke Polda Metro Jaya dan Polda Banten.
"Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan," ujarnya.


