Bisnis.com, JAKARTA — Laporan pengajuan kredit Bank Mandiri bernilai fantastis terungkap di persidangan anak saudagar minyak tersohor Riza Chalid yakni Muhamad Kerry Adrianto Riza.
Hal itu terungkap dari kesaksian Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri, Aditya Redho Ichsanoputra dalam persidangan lanjutan yang digelar pada Selasa (2/12/2025).
Di persidangan itu, Aditya mengungkap adanya permintaan kredit senilai US$126 juta dari perusahaan milik Kerry PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN). Kredit senilai Rp2 triliun diajukan PT JMN untuk pembayaran kapal oleh PT JMN.
Aditya bercerita kasus ini bergulir saat dirinya menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri. Kala itu, Aditya mendapatkan permohonan kredit dari PT JMN. Permohonan itu dilakukan untuk membiayai tiga kapal PT JMN yakni kapal Very Large Gas Carrier (VLGC) Gas Beryl, Ridgebury Lessley B dan MRGC Nashwan.
Dalam permohonan ini, Aditya menyatakan tidak serta-merta mengiyakan permohonan dari PT JMN. Sebab, Bank Mandiri telah melakukan verifikasi, profiling PT JMN, dan menganalisis visibilitas kredit untuk pembelian tiga kapal itu. Dari hasil observasi itu, Aditya menemukan bahwa PT JMN baru dua bulan dibentuk saat mengajukan kredit untuk pembelian kapal.
Perinciannya, PT JMN merupakan perusahaan yang dibentuk pada Februari 2023. Kerry Adrianto merupakan pemegang mayoritas dari perusahaan ini. Kemudian, sekitar April 2023, PT JMN mengajukan kredit untuk membeli kapal.
Baca Juga
- Anak Riza Chalid Tulis Surat dari Dalam Sel, Bela Ayah di Kasus Korupsi Minyak
- Kejagung Endus Keterlibatan Riza Chalid di Kasus Petral 2008-2015
- Kejagung Limpahkan Klaster Kedua Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak, Tidak Ada Riza Chalid
"Kemudian meskipun PT baru, company tree itu grup usahanya seperti PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi, terus PT Navigator Khatulistiwa yang memang juga sudah beroperasi di industri sejenis yaitu di industri perkapalan," ujar Aditya.
Tak hanya melakukan profiling, Aditya juga mengaku pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada PT Pertamina International Shipping (PIS) terkait kebutuhan kapal. Tindakan konfirmasi itu dilakukan karena PT PIS bakal melakukan penyewaan dengan PT JMN. Total, dua kali Aditya mengonfirmasi kebutuhan kapal itu secara langsung ke PT PIS pada Maret dan Juni atau Juli 2023.
Salah satu proses konfirmasi itu pun langsung ditemani oleh Kerry dan Komisaris PT JMN, Gading. Sementara itu, dari PIS bertemu langsung dengan Yoki Firnandi yang saat itu menjabat sebagai Dirut PT PIS. Hasilnya, pada pertemuan itu telah terkonfirmasi bahwa akan kebutuhan kapal dari PT PIS.
"Terus dijelaskan kan terkait impor LPG-nya, karena VLGC itu buat angkut LPG, kebutuhan impor kita berapa, kapal yang digunakan berapa banyak, sehingga kami mendapatkan kesimpulan memang butuh kapal VLGC tersebut," tutur Aditya.
Setelah itu, jaksa penuntut umum (JPU) mendalami soal adanya SOP pelelangan tender untuk proyek penyewaan kapal PT PIS. Namun, Aditya menyatakan telah mengesampingkan proses tender itu karena proses penerimaan permohonan kredit terhadap PT JMN sudah dilakukan analisis. Oleh sebab itu, Bank Mandiri mengambil langkah bisnis dalam
"Nah itu memang dianalisa kita, ya memang business judgment kita ya karena butuh, ini ada peluang untuk menang tender," kata Aditya.
Setelah itu, Aditya menjelaskan soal peminjaman senilai US$126 juta diperoleh dari total pinjaman yang diajukan oleh PT JMN untuk kredit kapal VLGC sebesar US$50 juta. Angka ini tercatat sebesar 90% dari nilai kapal VLGC US$59,2 juta.
Kemudian, kapal kapal Suezmax dengan pengajuan kredit senilai US$49 juta dari nilai kapal US$54,5 juta. Sementara itu, kapal MRGC diajukan dengan permohonan kredit senilai US$27 juta dari nilai kapal US$30,3 juta. Pemberian kredit itu dilakukan pada medio April-Oktober 2023.
Selanjutnya, jaksa mendalami soal jaminan PT JMN ke Bank Mandiri. Aditya mengemukakan tiga kapal yang akan dibeli menjadi jaminan dalam kredit ini.
"Itu kan mau dibeli, bisa dijaminkan?" tanya jaksa.
"Jadi habis selesai kami transfer uangnya ke seller, itu dilakukan perubahan balik bendera, balik nama kapal, terbit gross akta, kita ikat hipotik," jawab Aditya.
Adapun, aset lainnya yang menjadi penjamin ini adalah aset tanah dan bangunan berupa sejumlah unit di gedung kantor di Sentinel Tower, Plaza Asia, Rumah di Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, hingga tujuh set kapal tug and barge milik PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi.





