Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (15/12) menjadi sorotan, mulai dari Satgas PKH pastikan tindak pidana subjek hukum penyebab bencana hingga Kemenham catat hak 600 korban pelanggaran HAM berat dipulihkan negara.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Satgas PKH pastikan tindak pidana subjek hukum penyebab bencana
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindak secara pidana subjek hukum yang menyebabkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi," kata Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Diungkapkan Febrie, pihaknya telah mengantongi identitas, lokasi, dan perbuatan pidana yang terjadi.
Baca selengkapnya di sini
2. KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt. Gubernur Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
Baca selengkapnya di sini
3. KPK umumkan dan tahan tersangka ke-20 terkait kasus DJKA Kemenhub
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan langsung menahan tersangka ke-20 terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“KPK kembali menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yaitu saudara MC selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Bagian Utara atau BTP Kelas I Medan tahun 2021-2024 sekaligus Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2024-sekarang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
4. Bareskrim Polri ungkap impor pakaian bekas senilai Rp669 miliar
Satuan Tugas Penegakan hukum Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas di sebuah gudang kawasan Tabanan, Bali, dengan total transaksi mencapai Rp669 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan bisnis ilegal yang dimulai pada tahun 2021 itu dijalankan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial ZT dan SB, yang bekerja sama dengan jaringan internasional di Korea Selatan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 846 bal pakaian bekas serta sejumlah aset bernilai puluhan miliaran rupiah yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan perbuatannya.
Baca selengkapnya di sini
5. Kemenham catat hak 600 korban pelanggaran HAM berat dipulihkan negara
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat sebanyak 600 korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu telah dipulihkan negara dari sisi haknya untuk mendapatkan manfaat.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan para korban yang telah dipulihkan negara tersebut, antara lain berasal dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah.
"Tapi, itu masih kurang 10 persen dari 7.000 korban yang sudah diidentifikasi," kata Munafrizal dalam acara Peluncuran dan Publikasi Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Satgas PKH pastikan tindak pidana subjek hukum penyebab bencana
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) memastikan akan menindak secara pidana subjek hukum yang menyebabkan bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
"Satgas PKH sudah melakukan langkah-langkah identifikasi perbuatan pidana dan selanjutnya akan memastikan siapa yang bertanggung jawab secara pidana atas bencana yang terjadi," kata Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH sekaligus Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.
Diungkapkan Febrie, pihaknya telah mengantongi identitas, lokasi, dan perbuatan pidana yang terjadi.
Baca selengkapnya di sini
2. KPK geledah rumah dinas Plt Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dari Pelaksana Tugas Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto (SFH).
“Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH selaku Plt. Gubernur Riau,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus yang melibatkan mantan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
Baca selengkapnya di sini
3. KPK umumkan dan tahan tersangka ke-20 terkait kasus DJKA Kemenhub
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan dan langsung menahan tersangka ke-20 terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“KPK kembali menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yaitu saudara MC selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Sumatera Bagian Utara atau BTP Kelas I Medan tahun 2021-2024 sekaligus Inspektur Prasarana Perkeretaapian Ahli Muda pada Direktorat Prasarana Perkeretaapian tahun 2024-sekarang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
4. Bareskrim Polri ungkap impor pakaian bekas senilai Rp669 miliar
Satuan Tugas Penegakan hukum Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik impor ilegal pakaian bekas di sebuah gudang kawasan Tabanan, Bali, dengan total transaksi mencapai Rp669 miliar.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin, mengatakan bisnis ilegal yang dimulai pada tahun 2021 itu dijalankan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial ZT dan SB, yang bekerja sama dengan jaringan internasional di Korea Selatan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 846 bal pakaian bekas serta sejumlah aset bernilai puluhan miliaran rupiah yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan perbuatannya.
Baca selengkapnya di sini
5. Kemenham catat hak 600 korban pelanggaran HAM berat dipulihkan negara
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencatat sebanyak 600 korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu telah dipulihkan negara dari sisi haknya untuk mendapatkan manfaat.
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM Munafrizal Manan mengatakan para korban yang telah dipulihkan negara tersebut, antara lain berasal dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui pemerintah.
"Tapi, itu masih kurang 10 persen dari 7.000 korban yang sudah diidentifikasi," kata Munafrizal dalam acara Peluncuran dan Publikasi Peta Jalan Menuju Penyelesaian Kasus-Kasus Pelanggaran HAM yang Berat di Masa Lalu, Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini




