Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Perhutanan (Menhut) Raja Juli Antoni untuk segera memverifikasi dan mengaudit seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Perintah ini menyusul temuan adanya perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan pemicu banjir dan longsor di Sumatra.
Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, Raja Juli melaporkan kepada Presiden bahwa pihaknya telah memiliki catatan perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak, Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, yang disinyalir menjadi penyebab kerusakan. Ini terlihat dari gelondongan kayu yang hanyut terbawa arus.
"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan), akan berproses, sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik. Sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dilansir dari Antara, Selasa, 16 Desember 2025.
Baca Juga :
Menhut Raja Juli Tegaskan Komitmen Prabowo Jaga Hutan dan SatwaMenanggapi laporan tersebut, Presiden mendesak penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar. "Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)," tegas Prabowo.
Prabowo juga memastikan bahwa Kementerian Kehutanan telah mencabut 22 izin perusahaan pemegang konsesi PBPH yang dinilai bermasalah dan merugikan lingkungan serta masyarakat.
Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan Menhut agar tidak ragu mencabut izin perusahaan yang melanggar. Ia bahkan meminta Raja Juli Antoni untuk menggunakan bantuan kementerian-lembaga (K/L), termasuk TNI-Polri, jika diperlukan dalam proses investigasi.
Ilustrasi perusak hutan. Foto: Media Indonesia/Duta.
"Jangan ragu-ragu. Kalau Anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi, siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," perintah Presiden.
Diketahui, dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442047/original/047029300_1765524766-PHOTO-2025-12-12-13-30-38.jpg)


