BANDUNG, KOMPAS.TV - Pelarian YouTuber Adimas Firdaus atau lebih dikenal dengan nama Resbob akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian menangkapnya pada Senin (15/12/2025).
Polisi berhasil mengendus keberadaan Resbob di wilayah Jawa Timur. Penangkapan Resbob dilakukan menyusul sejumlah pihak melaporkannya terkait dugaan ujaran kebencian yang diduga ditargetkan kepada masyarakat Sunda dan pendukung Persib Bandung.
Kasus ini bermula ketika konten video Resbob di YouTube viral dan memicu kemarahan publik. Dalam tayangan tersebut, ia melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap identitas kesukuan warga Jawa Barat serta kelompok suporter Viking.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan bahkan sempat merespons keras situasi ini sebelum penangkapan Resbob. Ia menegaskan tindakan tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan tidak bisa ditoleransi.
"Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA," kata Erwan, Jumat (12/12/2025) dikutip dari Antara.
Baca Juga: UPDATE! Polisi Tangkap Youtuber Resbob Pelaku Ujaran Kebencian Suku Sunda | BORGOL
Ia mengimbau masyarakat tidak membenci asal suku pelaku, melainkan fokus pada penegakan hukum terhadap individu tersebut.
Merespons keresahan masyarakat, sejumlah pihak resmi menempuh jalur hukum. Tercatat, pada 11 Desember 2025, pelapor atas nama Ferdy Rizky Adilya melayangkan laporan bernomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat.
Langkah serupa diambil Rumah Aliansi Sunda Ngahiji melalui pelapor Deni Suwardi yang juga mengadukan Resbob ke Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Hendra Rochmawan menjelaskan penyidik bergerak cepat melakukan pemetaan digital pascalaporan masuk. Pada Jumat, kepolisian menyatakan telah memulai tahap penyelidikan awal.
Penulis : Danang Suryo Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- Resbob
- Adimas Firdaus
- ujaran kebencian
- Polda Jawa Barat
- Persib Bandung
- UU ITE

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445246/original/027062400_1765841655-37c4fb5d-6950-469a-8cd9-ebdc98af3012.jpeg)

