Pasangan suami istri atau pasutri lanjut usia, Rohimi (50) dan Suyanti (50), warga Kabupaten Tanggamus, Lampung, tewas di tangan dua pemuda yang masih tetangga dan teman baik anaknya. Luka sayatan pada tubuh korban dan salah satu tersangka menjadi petunjuk penting dalam mengungkap kasus pembunuhan keji tersebut.
Kedua korban pertama kali ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya yang berada di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Malam itu, beberapa warga mengaku mendengar suara erangan dari arah rumah korban.
Saat didatangi, kondisi rumah korban tampak sepi dan lampu rumahnya padam. Hal itu membuat warga setempat ragu ingin mengetuk pintu rumah pasutri itu.
Namun, tak berselang lama, warga kembali mendengar suara aneh dari dalam rumah korban. Warga sekitar lantas menghubungi anak korban yang ternyata sedang berada di luar rumah.
Mereka sangat terkejut saat mendobrak rumah dan menemukan pasutri itu tergeletak tak bernyawa di ruang tengah rumah mereka. Kasus tewasnya Rohimi dan Suyanti itu pun langsung diaporkan pada Kepolisian Resor Tanggamus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus Ajun Komisaris Khairul Y Ariga menuturkan, penyidik langsung datang ke lokasi dan mengolah tempat kejadian perkara. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi, antara lain anak korban dan warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan, jenazah keduanya ditemukan berdekatan yang mengindikasikan pembunuhan itu dilakukan pada saat yang bersamaan. “Kedua korban mengalami luka sayatan di sejumlah bagian tubuh, antara lain pada bagian kepala, wajah, telinga, hingga jari,” Khairul saat dikonfirmasi pada Selasa (16/12/2025).
Kondisi kamar kedua korban berantakan dan pintu lemari terbuka. Dari hasil penyelidikan, kasus tewasnya pasutri itu diduga merupakan kasus pencurian yang berujung pada pembunuhan.
Tak butuh waktu lama bagi penyidik untuk mengungkap pelaku. Usai mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi melacak identitas pelaku yang dicurigai merupakan warga sekitar. Kecurigaan ini karena pelaku diduga sudah mengetahui tata letak rumah korban. Warga sekitar juga menyebut tidak melihat keberadaan orang asing di sekitar lokasi saat peristiwa pembunuhan terjadi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari Yuyun mengungkapkan, pelaku pembunuhan pasutri itu adalah dua pemuda yang masih tetangga korban. Mereka adalah Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30), warga Pekon Way Pering.
“Mereka tinggal tidak jauh dari rumah korban. Bahkan, kedua pelaku merupakan teman dari anak laki-laki korban,” kata Yuni.
Dia mengungkapkan, kasus pembunuhan keji itu terungkap dari petunjuk luka sayatan pada tangan kiri dan betis kanan salah satu tersangka Aman Atmajaya. Saat diminta keterangan, pelaku tidak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.
Kepada penyidik, mereka mengaku nekat membacok korban karena kepergok saat hendak mencuri uang di kamar korban. Kedua pelaku yang sudah membawa golok dari rumah lantas menyerang korban dengan membabi buta dan kondisi di rumah itu gelap. Saat itulah, tangan dan betis Aman secara tidak sengaja terkena sayatan golok.
Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua bilah senjata tajam sepanjang 35-45 sentimeter milik kedua pelaku. Selain itu, polisi menyita uang pecahan Rp 2.000 dengan jumlah total Rp 600.000 yang dicuri pelaku dari rumah korban. Polisi juga menyita telepon genggam dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.
Saat ini, kedua pelaku sudah digelandang ke Polsek Pugung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami adanya unsur perencanaan dalam kasus tersebut. Sebab, anak korban mengaku sempat diajak meminum miras oleh kedua pelaku.
Kedua pelaku juga meminta anak korban keluar untuk membeli miras. Saat itulah, kedua pelaku memanfaatkan waktu untuk masuk ke rumah pasutri itu untuk mencuri uang dan membunuh korban.
Dosen hukum dan kriminologi dari Universitas Lampung, Heni Siswanto berpendapat, langkah cepat polisi dalam mengungkap kasus kriminalitas akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Apalagi, Lampung masih menjadi salah satu daerah rawan tindak kriminalitas, seperti pencurian, perampokan, hingga pembunuhan.
Menurut dia, saat ini norma dan nilai-nilai kemanusiaan di masyarakat semakin luntur sehingga semakin banyak tindak kejahatan yang terjadi. Dalam kasus itu, kedua pelaku justru tega menghabisi nyawa orangtua temannya sendiri.
Kekejian itu tampak pada luka sayatan yang ada di sekujur tubuh Rohimi dan Suyanti. Dengan dalih kepergok saat hendak mencuri, kedua pemuda itu tega membunuh tetangganya sendiri.




