KPK kembali memanggil eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini. Pemanggilan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2024.
"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020-2024," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Dengan begitu, Yaqut telah dua kali dipanggil KPK untuk kasus haji di tahap penyidikan. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," ucapnya.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut akan kembali diperiksa. Pemeriksaan dijadwalkan pekan ini.
"Ya, ditunggu saja. Saya, kami waktu itu, minggu lalu ya pengiriman suratnya, kemungkinan di minggu ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/12).
(ial/fca)





