jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koperasi bersama Kementerian Agama meresmikan kerja sama strategis memperkuat ekosistem koperasi berbasis keagamaan di Indonesia.
Kolaborasi ini difokuskan pada pendirian dan pengembangan koperasi di tiga pilar utama, yaitu pondok pesantren, masjid, dan perguruan tinggi keagamaan.
BACA JUGA: Forkopi dan Kospin Jasa Soroti Risiko Hukum pada Digitalisasi Koperasi
Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) ini dilakukan di sela-sela Rapat Kerja Nasional Kemenag, Selasa (16/12).
Peresmian kerja sama ini dihadiri langsung oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafii, beserta jajaran eselon I, II, dan III di lingkungan Kemenag.
BACA JUGA: Kemenag dan Yayasan Shekinah Glory Gelar Doa Bersama untuk Bencana Sumatra
Ferry Juliantono menyampaikan komitmen penuh untuk mendampingi, menginkubasi, hingga menyediakan pembiayaan bagi koperasi-koperasi keagamaan.
"Kami berharap melalui MoU ini bisa terus mendorong pendirian dan pengembangan koperasi di lingkungan pondok pesantren. Kami akan membantu pendampingan, inkubasi, bahkan pembiayaannya," kata Ferry, Selasa (16/12).
BACA JUGA: Kemenag Matangkan Outlook 2026, Menag Nasaruddin Angkat Isu Lingkungan & Nilai Spiritual
Menkop Ferry mengungkapkan fakta menggembirakan, yakni banyak pesantren besar telah memiliki koperasi dengan skala usaha masif dan kontribusi ekonomi nyata.
"Banyak koperasi pondok pesantren yang omzetnya sudah triliunan rupiah. Ini menunjukkan koperasi pesantren bisa menjadi motor penggerak ekonomi yang modern dan profesional," ungkapnya.
Oleh karena itu, potensi besar inilah yang akan didorong secara lebih sistematis melalui sinergi dua kementerian, dengan dukungan kebijakan dan pembiayaan berkelanjutan.
Tidak hanya pesantren, kolaborasi ini juga menyasar potensi ekonomi masjid. Ferry menilai masjid memiliki basis jemaah yang solid dan aktivitas ekonomi yang dapat dioptimalkan melalui badan usaha koperasi.
"Masjid-masjid juga sebaiknya kami dorong memiliki badan usaha koperasi. Baik yang berada di lingkungan Kementerian Agama maupun masjid-masjid di seluruh Tanah Air," ungkapnya.
Untuk mendukung percepatan ini, Kementerian Koperasi membuka akses pembiayaan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Skema pendanaan khusus ini diharapkan dapat melahirkan dan membesarkan koperasi-koperasi baru berbasis keagamaan.
Sementara itu, Nasaruddin Umar menyatakan kerja sama ini sejalan dengan visi besar Kemenag untuk meningkatkan kemandirian ekonomi umat.
"Dengan 42 ribu pesantren dan sekitar 800 ribu masjid, jika semuanya memiliki koperasi yang kuat, dampaknya akan dahsyat. Kami berharap bisa mengubah wajah umat, mengurangi ketergantungan kepada pihak lain," katanya.
Dia meyakini ketika lembaga-lembaga keumatan mandiri secara ekonomi, fungsi dan peran kritis keagamaannya akan makin kuat. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad


