Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim bakal menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada hari ini, Selasa (16/12).
Sidang tersebut terkait kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Advertisement
Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Firman Akbar mengatakan sidang perdana Nadiem ini digelar dengan membacakan dakwaan.
"Terkait dengan sidang pertama hari ini, Selasa 16 Desember 2025 dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Nadiem Makarim yang saat ini sedang dirawat di RS," kata Firman Akbar kepada wartawan, Selasa (16/12).
Firman menjelaskan, Majelis Hakim akan menyikapi hal tersebut setelah mendengarkan laporan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Majelis Hakim akan menyikapi hal tersebut setelah mendengarkan laporan dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa di persidangan," ujarnya.




