Pemerintah Australia resmi menerapkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun sejak Rabu (10/12) lalu. Namun, sehari setelah aturan ketat itu berlaku, banyak remaja yang seharusnya terdampak justru 'pamer' karena masih bisa mengakses akun mereka.
Jagat media sosial di Negeri Kanguru itu dibanjiri unggahan dari pengguna yang mengaku berusia di bawah 16 tahun. Bahkan, salah satu remaja dengan berani meninggalkan komentar di akun TikTok Perdana Menteri Anthony Albanese.
"Saya masih di sini, tunggu sampai saya bisa memilih (dalam pemilu)," tulis remaja tersebut, mengutip Reuters.
Menanggapi fenomena ini, Albanese menegaskan aturan larangan remaja di bawah umur memiliki akun media sosial ini tidak untuk disepelekan. Bahkan, Ia menilai parade akun yang pamer lolos blokir hanya menunjukkan wajah asli dari platform yang membiarkannya.
"Ini adalah hukum. Ini bukan sesuatu yang bisa dilanggar," tegas Albanese.
Dengan aturan ini, raksasa teknologi seperti TikTok, Meta (Instagram/Facebook), YouTube, hingga X (Twitter) sebenarnya diwajibkan memblokir pengguna di bawah umur. Jika tidak patuh, mereka terancam denda fantastis hingga 49,5 juta Dolar Australia atau setara Rp 517 miliar.
Pemerintah Australia melalui regulator internet, eSafety Commissioner, telah meminta platform melaporkan data akun anak di bawah umur sebelum dan sesudah aturan berlaku. Hasilnya pun mulai terlihat.
Pemerintah mengklaim sekitar 200.000 akun telah dinonaktifkan di TikTok saja sejak larangan tersebut resmi berjalan. Meski diakui tak mulus di awal, Albanese yakin kebijakan ini pada akhirnya akan "menyelamatkan banyak nyawa" dari risiko perundungan (bullying), masalah citra tubuh, hingga algoritme media sosial yang adiktif.
Sejumlah platform menyatakan mematuhi aturan, tetapi terlihat setengah hati untuk menjalaninya. Terutama Meta yang kemudian mengkritik kebijakan ini hanya akan mendorong remaja ke sisi internet yang lebih gelap dan tak teregulasi.
Selain Meta, perlawanan keras datang dari Reddit baru-baru ini. Platform forum diskusi global ini resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi (High Court) Australia. Mengutip ABC, Reddit berdalih aturan tersebut inkonstitusional karena membatasi kebebasan komunikasi politik.
Merespons gugatan tersebut, Pemerintahan Albanese tak gentar.
"Pemerintahan Albanese berpihak kepada para orang tua dan anak-anak Australia, bukan kepada platform," tegas pernyataan pemerintah.
"Kami akan tetap tegas melindungi anak muda Australia dari bahaya di media sosial. Masalah ini sedang dalam proses pengadilan, sehingga tidak tepat untuk berkomentar lebih lanjut."
Dengan telah berjalannya aturan ini, mata dunia kini tertuju pada eksperimen besar Australia.
Beberapa negara seperti Prancis, Denmark, dan Malaysia telah tegas menyatakan berencana mengikuti model yang diterapkan Australia walau efektivitas aturan ini sedang diuji.




