Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kenaikan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga pada paruh kedua Desember 2025, menyusul tren peningkatan harga logam di pasar global dan melemahnya nilai tukar dolar Amerika Serikat.
HPE konsentrat tembaga ditetapkan sebesar 5.613,83 dolar AS per Wet Metrik Ton (WMT), naik 2,77 persen dibanding paruh pertama Desember yang tercatat sebesar 5.462,63 dolar AS per WMT.
Faktor Global Pengaruhi Kenaikan HPEPelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan bahwa kenaikan ini berkorelasi langsung dengan pergerakan harga logam dunia.
"Kenaikan harga logam di pasar global turut memicu kenaikan HPE konsentrat tembaga," ungkapnya.
Perbandingan harga logam antara paruh pertama dan kedua Desember 2025 menunjukkan tren kenaikan:
- Harga tembaga naik 3,47 persen
- Harga emas naik 2,09 persen
- Harga perak melonjak 8,01 persen
Kenaikan harga logam tersebut dipicu oleh pergeseran investor ke aset logam yang dianggap lebih stabil, serta pelemahan nilai dolar AS di pasar internasional.
Selain itu, permintaan global terhadap tembaga meningkat, terutama dari sektor:
- Industri listrik
- Kendaraan listrik (electric vehicles)
- Pembangunan infrastruktur
Penetapan HPE ini diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2300 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 12 Desember 2025 dan berlaku untuk periode 15–31 Desember 2025.
Penetapan nilai HPE konsentrat tembaga dilakukan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada:
- Data London Metal Exchange (LME) untuk harga tembaga
- Data London Bullion Market Association (LBMA) untuk harga emas dan perak
Proses penetapan juga melibatkan koordinasi lintas kementerian, yakni:
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian ESDM
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perindustrian
Tujuan koordinasi ini adalah memastikan kebijakan HPE selaras dengan dinamika pasar global dan tetap mewakili kepentingan nasional.
"Penetapan HPE dilaksanakan secara kredibel, transparan, dan berbasis data untuk memberikan kepastian usaha bagi pelaku industri dan mencerminkan kondisi pasar global secara objektif," tegas Tommy Andana.



