Kasus Ganjal ATM di Minimarket Bogor Terungkap, 4 Pelaku Gasak Rp 210 Juta

kumparan.com
20 jam lalu
Cover Berita

Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dan penipuan dengan modus ganjal ATM di wilayah Warung Jambu, Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi kejahatan berlangsung di mesin ATM yang berada di salah satu minimarket di Kelurahan Mulya Harja, Bogor Selatan.

“Saat itu korban seorang perempuan sedang melakukan transaksi di ATM. Setelah kartu dimasukkan, kartu tersebut tidak bisa keluar karena sudah diganjal oleh para pelaku sebelumnya,” kata Aji, Senin (15/12).

Melihat korban kebingungan, salah satu pelaku kemudian mendekat dan berpura-pura menawarkan bantuan untuk mengeluarkan kartu tersebut.

Aji menjelaskan, pelaku berpura-pura membantu korban dengan memasukkan kartu ATM lain ke dalam mesin sambil mengalihkan perhatian korban. Pada momen itulah kartu ATM korban ditukar dengan kartu ATM milik pelaku.

Setelah berhasil menukar kartu, para pelaku menguras saldo rekening korban hingga mencapai Rp 210 juta. Usai beraksi, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan dua kendaraan, yakni Honda Brio putih dan Toyota Ayla.

Pada hari berikutnya, Kamis, 11 Desember 2025, Satreskrim Polresta Bogor Kota menerima laporan dari korban dan langsung melakukan pendalaman serta pengejaran terhadap para pelaku.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial SA, RP, ZR, dan A, di kawasan Warung Jambu, Bogor Utara. Sementara dua pelaku lainnya, berinisial M dan W, masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“SA berperan memantau PIN, RP sebagai sopir Honda Brio, ZR memasang tusuk gigi di mesin ATM, dan A mengintip PIN korban. Sementara DPO berinisial M berperan membantu dan menukar kartu ATM, sedangkan W merupakan sopir mobil Ayla,” ujar Aji.

Komplotan Bertemu saat di Lapas

Aji menambahkan, SA merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya beraksi di Kota Tangerang dan Sukabumi. Sementara pelaku lainnya juga disebut sebagai residivis dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Mereka diketahui saling memiliki keterkaitan dan bertemu saat menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Uang Buat Pesta hingga Judol

Para pelaku diketahui berasal dari Lampung dan telah beraksi di sejumlah wilayah, termasuk Bogor, Tangerang, dan Sukabumi. Motif kejahatan tersebut didorong oleh gaya hidup konsumtif.

“Selain di wilayah Bogor Selatan, aksi para pelaku juga terjadi di Kabupaten Bogor, seperti Caringin, Ciawi, SPBU BNR Tajur, Kabupaten Sukabumi, hingga Kota Tangerang. Uang hasil kejahatan digunakan untuk berpesta pora, judi online, dan mabuk-mabukan,” katanya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 41 kartu ATM berbagai bank, dua gunting, delapan tusuk gigi, dua bungkus tusuk gigi, dua kendaraan, tiga tas hitam, satu tas ransel, empat dompet, lima ponsel, serta satu topi yang digunakan pelaku.

Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang mengatur perbuatan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda. Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi di mesin ATM. Masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana serupa diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat, melalui layanan WhatsApp Kapolresta Bogor Kota, atau call center Polri 110.

“Lakukan transaksi di lokasi yang terdapat kamera pengawas, jangan menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal, tutupi keypad saat memasukkan PIN, dan segera laporkan ke bank atau kepolisian jika kartu ATM tertelan,” tuturnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Buntut Kasus Kalibata, OJK Evaluasi dan Perketat Aturan Penagihan Utang
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Lesunya Pasar Komoditas Membebani Laju IHSG Menuju Rekor ATH Baru
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
ENHYPEN Umumkan Tanggal Comeback dan Rencana Showcase untuk "THE SIN : VANISH"
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Atlet DIY Sudah Sumbang 6 Medali untuk Indonesia di SEA Games Thailand 2025
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Dito Ariotedjo bantah selingkuh dengan Davina Karamoy, ungkap alasan pisah dengan Niena Kirana
• 17 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.