FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis sosial, Palti Hutabarat, ikut menanggapi gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya yang menampilkan dokumen ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang selama ini dipersoalkan keasliannya.
Palti mengatakan bahwa polemik ijazah tersebut seharusnya segera diakhiri karena telah berkembang terlalu jauh dan berpotensi mencoreng nama banyak pihak.
Menurutnya, berlarut-larutnya perkara justru dapat mempermalukan Jokowi, Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga institusi negara lainnya.
“Kasus Ijazah Jokowi ini sudah seharusnya selesai daripada akhirnya mempermalukan Jokowi,” ujar Palti kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).
“Juga mempermalukan UGM serta institusi negara lainnya,” kata Palti dalam pernyataannya,” tambahnya.
Ia kemudian menyinggung fakta yang terungkap dalam gelar perkara khusus, di mana ijazah yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya disebut-sebut memiliki kesamaan dengan dokumen yang sebelumnya diunggah Dian Sandi.
Ditegaskan Palti, hal tersebut menjadi perhatian serius karena selama ini dokumen tersebut telah dianalisis oleh Roy Suryo Cs.
“Karena ternyata ijazah Jokowi yang disita oleh Polda Metro Jaya sama dengan yang diupload oleh Dian Sandi,” terangnya.
Palti bilang, kondisi itu menguatkan analisis yang pernah dilakukan oleh Roy Suryo Cs.
Analisis Roy Suryo Cs, kata Palti, melakukan kajian menggunakan pendekatan digital forensik terhadap dokumen ijazah tersebut.
“Hal ini tentu saja membenarkan hasil analisa yang dilakukan oleh Rismon dkk yang menggunakan penelitian digital forensik,” ia menuturkan.
Palti kemudian mempertanyakan dasar pembuktian keaslian dokumen tersebut jika ijazah yang ditampilkan dalam gelar perkara tidak menunjukkan perbedaan dengan dokumen yang selama ini beredar di publik.
“Kalau ga ada bedanya ijazah Jokowi yang dianalisa Rismon dkk lalu aslinya dilihat darimana?,” tandasnya.
(Muhsin/fajar)




