- Presiden Prabowo meminta Menteri Kehutanan mencabut tanpa ragu PBPH pelanggar, siap bantu dengan aparat lain.
- Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Kehutanan Raja Juli mencabut 22 PBPH seluas lebih dari 1 juta hektare.
- Pencabutan izin ini merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo menertibkan PBPH nakal seluas total 1,5 juta hektare.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tidak ragu-ragu untuk mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari perusahaan yang terbukti melanggar aturan.
Tindakan berupa pencabutan izin harus dilakukan kepada siapa pun yang melanggar, tanpa pandang bulu.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo menanggapi laporan Menhut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
"Jangan ragu-ragu. Kalau Anda (Menteri Kehutanan) butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke kementerian dan lembaga lain, mungkin minta bantuan Polri, TNI. Sekali lagi, siapa yang melanggar kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.
Prabowo sekaligus meminta Raja Juli memeriksa semua pemegang PBPH.
"Sebagaimana yang kemarin kita sudah bicarakan, segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu. Ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya," kata Prabowo.
Cabut 22 PBPH
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut sebanyak 22 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas lebih dari 1 juta hektare.
Ia mengatakan pencabutan PBPH tersebut merupakan perintah Presideb Prabowo Subianto dalam rapat di Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu (14/12/2025).
Baca Juga: Prabowo Soroti Upaya Cari Kambing Hitam di Tengah Bencana Sumatra
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) bersama Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhutanan Mahfudz (kanan) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU]Raja Juli mengatakan ia diperintahkan Prabowo untuk lebih berani menertibkan perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH yang nakal, yang mengganggu masyarakat, dan yang mengganggu lingkungan hidup dan hutan..
"Jadi secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik atas tujuan Pak Presiden saya akan mencabut 22 PBPH perizinan berusaha pemanfaatan hutan yang luasnya sebesar 1.012.016
hektare termasuk diantaranya di Sumatra seluas 116.198 hektare. Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian," kata Raja Juli sebelum Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12/2025).
Raja Juli mengatakan dalam kurun waktu satu tahun, Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare.
"Teman-teman masih ingat pada tanggal 3 Februari yang lalu saya sudah mencabut 18 PBPH seluas 1,5 juta hektare ditambah hari ini 1 juta hektare maka sudah ada penertiban sekitar 1,5
juta hektare hutan kita," kata Raja Juli.
/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F12%2F53c89a18-dc48-498d-9ad8-25b451ca0253.jpg)



