Nikita Mirzani mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah hukumannya diperberat di tingkat banding dalam perkara pemerasan melalui informasi elektronik dan tindak pidana pencucian uang.
Nikita Mirzani melakukannya karena merasa proses hukum yang berjalan belum adil. "Ya, justru kami yang diminta oleh Nikita sendiri untuk mengajukan kasasi," kata kuasa hukum Nikita, Galih Rakasiwi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa pengajuan kasasi berpotensi semakin memperberat hukuman. Namun, Galih mengatakan, Nikita siap menanggung segala risiko demi mencari keadilan. "Ya dengan mengajukan kasasi ini otomatis sudah siap 100 persen apa pun nanti risikonya," tuturnya.
Nikita Mirzani kini mendekam di Rutan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur. Galih sempat bertemu Nikita untuk penandatanganan surat kuasa. Ia mengungkapkan kondisi perempuan 39 tahun itu. "Alhamdulillah tadi saya bertemu Nikita, sehat-sehat aja dan dalam keadaan baik," ucap Galih.
Nikita memutuskan mengajukan kasasi karena ia yakin bahwa fakta persidangan belum sepenuhnya dipertimbangkan. Bagi Nikita, vonis dari hakim terhadap dirinya masih jauh dari kata adil.
"Nikita menggunakan upaya hukum ini sampai dengan titik terakhir upaya hukumnya, karena dirasa untuk kasus ini belum mencapai rasa keadilan, belum mencapai sesuai dengan fakta yang ada," ungkap Galih.
Kuasa Hukum soal Nikita Mirzani Ajukan KasasiGalih percaya bahwa Nikita masih mempunyai peluang untuk mendapatkan putusan yang lebih baik. Saat mengajukan kasasi, Nikita berharap bisa divonis bebas. "Poin terakhirnya dia ingin bebas sebetulnya. Ya bantu doa, kami bantu dengan analisa-analisa kami, kami perjuangkanlah," kata Galih.
Apabila nanti putusan kasasi masih dirasa tidak adil, Galih mengatakan, terbuka kemungkinan bahwa Nikita akan menempuh Peninjauan Kembali (PK).
"Nanti misalkan kasasi dirasa sudah selesai, menurut beliau sudah, ya cukup. Tapi kalau misalkan dirasa nanti tidak sesuai juga, ya kita akan lanjut kepada PK," ucap Galih.
Tim kuasa hukum kini fokus menyusun memori kasasi yang harus diserahkan dalam dua pekan ke depan. Mereka berharap Mahkamah Agung dapat melihat perkara yang menjerat Nikita dengan lebih jernih dan objektif.
"Ya kalau dibilang secara optimisnya seperti apa, dia (Nikita) optimis 100 persen. Kami sudah diskusi, kami sudah bicara sebelumnya juga, ada masukan dan lain sebagainya," kata Galih.




