Penampakan Resbob Diborgol Saat Dibawa ke Polda Jabar

detik.com
12 jam lalu
Cover Berita
Bandung -

Polda Jabar menangkap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang dikenal sebagai YouTuber dan streamer bernama Resbob di Semarang, Jawa Tengah. Resbob tampak diborgol saat dibawa ke Polda Jabar.

Dilansir detikJabar, Selasa (16/12/2025), Resbob ditangkap pada Senin (15/12) di Semarang lalu dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.

Resbob tiba di Polda Jabar sekitar pukul 23.15 WIB kemarin. Dia langsung dibawa ke gedung Direktorat Reserse Siber Polda Jabar.

Resbob hanya diam saat turun dari mobil. Polisi tampak memborgol tangan Resbob.

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Resbob Hina Viking-Sunda hingga Ditangkap

"Kita berhasil menangkap tersangka yang minggu lalu membuat gaduh di media sosial, yang mana konten videonya pada saat streaming di YouTube itu mengucapkan ujaran kebencian pada salah satu suku yang ada di Indonesia," kata Dirressiber Polda Jabar Kombes Resza.

Resbob dijerat Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang ITE tentang ujaran kebencian terkait suku, agama, ras dan antargolongan. Resbob diduga menyampaikan ujaran kebencian terkait suku Sunda dalam salah satu kontennya.

Simak selengkapnya di sini.

Baca juga: Penampakan Resbob di Mapolda Jabar, Tertunduk Lesu-Tangan Diborgol




(haf/imk)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI (BBRI) Rebranding Logo, Jangkau Segmen Urban dan Gen Z
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Panas! Ketum Joman Disemprot Roy Suryo, Bukan Alumni UGM Coba Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi
• 26 menit laluokezone.com
thumb
Indera Agri Membawa Revolusi Pertanian Presisi Indonesia ke Asia Berlin 2025
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Pelatih Timnas Putri: Semua Pemain Thailand Berbahaya!
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
Setelah Cerai atau Ditinggal Wafat Suami, Janda Berhak Mendapat Nafkah dari Siapa? Begini Penjelasan dari Ulama
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.