JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa asal-usul kayu gelondongan yang tengah disorot aparat penegak hukum telah diketahui dan saat ini telah masuk ke tahap penyelidikan.
Namun, ia menegaskan belum dapat membuka informasi tersebut ke publik karena masih dalam proses hukum.
BACA JUGA:Hasil Penyisiran Anggaran Kementerian, Pemerintah Alokasikan Rp60 Triliun untuk Pemulihan Bencana
BACA JUGA:Kemenkum Raih Badan Publik Informatif 4 Tahun Berturut-turut
“Saya tidak bisa buka ke publik. Sekali lagi ini kan ada Satgas PKH dan Kabareskrim. Kami sudah ada pertemuan dan sudah ada daftar nama-nama perusahaan yang sedang diproses. Makanya levelnya sudah sampai ke penyelidikan,” ujar Raja Juli, Selasa, 16 Desember 2025.
Ia menyebutkan, penetapan tersangka dalam kasus tersebut tinggal menunggu waktu.
Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), pengumuman tersangka diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Mungkin tadi kata Pak Kabareskrim, minggu ini atau awal minggu depan sudah ada nama tersangkanya,” jelasnya.
BACA JUGA:Daftar Atlet Indonesia Raih Medali Emas di SEA Games 2025 Hari ke-8: Cabor Wushu, Bulu Tangkis, hingga Menembak Panen Emas
BACA JUGA:FGD Lintas Kementerian Bahas Implementasi KUR Berbasis KI
Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri yang sebelumnya menyebut adanya keterlibatan pejabat dan aparat dalam kasus tersebut, Raja Juli menyatakan hal itu disampaikan secara umum.
Untuk detail kasus kayu gelondongan yang saat ini ditangani, ia meminta semua pihak menunggu hasil resmi penyelidikan.
“Oh kalau itu secara umum [pejabat dan aparat terlibat]. Tapi kalau soal ini tadi, kita tunggu saja,” ujarnya.
Saat ditanya apakah terdapat perusahaan milik pemerintah yang terlibat, Raja Juli enggan memberikan komentar lebih jauh.
BACA JUGA:Jangan Keliru! Ini Cara Memilih Sunscreen yang Tepat Sesuai Jenis Kulit, Wajah Bebas Kusam dan Jerawat
- 1
- 2
- »



