Pemerintah Resmi Rilis Indeks HAM 2025 Kolaborasi dengan BPS, Natalius Pigai: Ini Pertama Kali dalam Sejarah RI

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi meluncurkan Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia 2025 hasil kolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Peluncuran ini disebut sebagai yang pertama dalam sejarah Indonesia, karena berbasis data statistik nasional yang terukur dan diakui secara resmi.

Indeks HAM 2025 dirilis bertepatan dengan peringatan Hari HAM Sedunia dan mencatat nilai awal 63,20.

BACA JUGA:Asal Kayu Gelondongan Penyebab Banjir Sumatera Terungkap, Raja Juli Janji Umumkan Tersangka

BACA JUGA:Kemenkum Raih Badan Publik Informatif 4 Tahun Berturut-turut

Pemerintah menyatakan indeks ini akan menjadi pijakan utama dalam pembangunan dan evaluasi kebijakan HAM di tingkat pusat maupun daerah.

Kolaborasi Bersejarah Berbasis Data

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa peluncuran indeks ini merupakan terobosan penting dalam tata kelola hak asasi manusia di Indonesia.

“Ini pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia pemerintah berkolaborasi langsung dengan BPS untuk menyusun Indeks HAM berbasis data dan sains. Indeks ini akan menjadi kompas pembangunan nasional,” ujar Pigai dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

Indeks HAM 2025 diharapkan dapat menjadi rujukan utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada hak asasi manusia.

BACA JUGA:Kemendagri Pelajari Permintaan Bantuan Pemprov Aceh ke UNDP dan UNICEF

BACA JUGA:Instruksi Prabowo Bangun Rumah untuk Korban Banjir Sumatera: Jangan Cari Alasan, Pakai Lahan Negara

Pigai menekankan pentingnya kejujuran dalam data, meskipun angka awal yang muncul mungkin tidak sempurna.

"Angka boleh salah, karena bisa diperbaiki, tapi kalau prinsip kejujuran yang salah, itu tidak bisa diperbaiki," tambahnya.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, membenarkan kolaborasi strategis ini. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KemenHAM dan BPS telah dilakukan sejak Juli 2025, bertujuan untuk menghadirkan data terkait HAM yang kredibel, terukur, dan dapat diakses publik.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Kembali, Pastikan Sumatra Pulih
• 16 menit lalutvrinews.com
thumb
Tujuh Tahun Berturut-Turut Raih Predikat Informatif, KKP Komitmen Terus Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
• 20 jam lalupantau.com
thumb
KPK Sita Dokumen Saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
• 23 jam lalukompas.com
thumb
KAI Daop 7 Madiun Gelar Webinar Deteksi Dini Kanker, Wujudkan SDM Sehat untuk Layanan Semakin Terdepan
• 18 jam lalueranasional.com
thumb
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
• 11 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.