Eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Selasa (16/12). Ini merupakan pemeriksaan kedua Gus Yaqut sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Gus Yaqut datang ke Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja berwarna cokelat dan peci hitam. Ia datang didampingi pengacaranya, Mellisa Anggraini.
Gus Yaqut tidak memberikan komentar mengenai pemeriksaannya kali ini. Ia langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2024. Diduga, ada pembagian yang tidak sebagaimana mestinya terhadap kuota tambahan 20 ribu antara haji reguler dan haji khusus.
Seharusnya kuota haji khusus hanya diperbolehkan maksimal 8% dari total kuota haji Indonesia. Diduga, ada rapat yang menyepakati kuota haji tambahan menjadi dibagi rata antara haji khusus dan reguler 50%-50%.
Belum ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini.




