Disentil Prabowo! Ada Menteri Kurang Cepat, Utang RI Jadi Sia-sia

cnbcindonesia.com
10 jam lalu
Cover Berita
Foto: Arahan Presiden Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, Senin (15/11/2025). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto blak-blakan telah mendapatkan laporan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih adanya kementerian atau lembaga yang lambat dalam membelanjakan anggarannya.

Padahal, efisiensi anggaran belanja pemerintah telah diterapkan pada tahun ini melalui penerbitan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.


Baca: Hashim: Sistem Pajak & Bea Cukai Sangat-sangat Parah Sekali

"Saya dapat laporan dari Menkeu, sisa anggaran yang bisa kita hemat cukup besar, dan di sana sini masih ada (Kementerian/Lembaga) yang kurang cepat bergerak," kata Kepala Negara dalam Sidang Kabinet Paripurna dikutip Selasa (16/12/2025).

Dalam berbagai kesempatan, Purbaya memang kerap memperingatkan kepada kementerian atau lembaga untuk cepat membelanjakan anggaran sesuai pagu yang telah dirancang sepanjang tahun, karena hanya akan membuat uang negara sia-sia bila sebatas mengendap di bank.

Apalagi, desain APBN Indonesia selama ini ia sebut masih berbentuk defisit. Artinya, anggaran belanja untuk pembangunan mayoritas ditutup dari utang, karena pendapatan negara belum cukup memenuhi kebutuhan belanja.

Dia menjelaskan biaya utang tidaklah murah. Jika pemerintah sudah berutang, maka bunga yang dibayarkan mahal.

Baca: Peta Utang RI Kini Berubah, China Mulai Mundur

"Kalau saya sudah utang terus enggak dipakai, saya dosa, saya utang untuk uang yang enggak dipakai. Bayar bunganya juga bisa mahal tuh utang. Lebih jelek lagi, dorongan keekonomian menjadi tidak maksimal," tegas Purbaya.

Pada Oktober 2025, Purbaya bahkan sempat mengatakan, beban bunga dari dana pemerintah pusat maupun daerah yang hanya mengendap atau tidak terbelanjakan bisa mencapai 6%.

Baca: 10 Negara Asia dengan Rasio Utang Terbesar, Ada Indonesia?

Saat itu, ia mengatakan bila dana menganggur pemerintah tembus Rp 100 triliun, bunga yang harus dibayarkan mencapai Rp 6 triliun atau setara 6%.

"Saya bayar sekarang 6%. Setiap Rp100 triliun nganggur, saya bayar berapa? Bayar 6 triliun kan? Rugi saya. Kalau nganggur Rp 400 triliun, Rp 24 triliun. Saya bayar bunga untuk uang yang enggak dipakai. Mendingan kita beliin kerupuk tuh Rp 6 triliun, dapet berapa tuh?" tuturnya di kantor Kementerian Keuangan.


(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Defisit Anggaran AS Melebar Jadi USD 284 M di Awal Fiskal 2026

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Aset PPDP Syariah Tembus Rp70,8 Triliun, OJK dan DMI Percepat Literasi Keuangan
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Tumor Nisya Ahmad Belum Terangkat Semua, Raffi Ahmad Mohon Doa
• 20 jam laluinsertlive.com
thumb
Pelaku Penembakan di Kampus Universitas Brown Masih Diburu Polisi
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Setelah dulang emas, Cikal siapkan diri tatap Kejuaraan Dunia 2027
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Kapolri Dorong Sinergi Polri-Kejagung Terapkan KUHP-KUHAP Baru Agar Penanganan Perkara Efektif
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.