Komdigi Melawan Pembajakan Digital: 3,4 Juta Konten Ilegal Ditangani dan Ribuan Akses Bajakan Diputus

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat upaya penegakan hukum di ruang digital guna melindungi ekosistem digital nasional dari praktik pembajakan. Sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 14 Desember 2025, Komdigi telah menangani 3.431.852 konten internet ilegal yang tersebar di situs dan media sosial.

Dari jumlah tersebut, 9.195 konten pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berhasil ditindak dengan mayoritas pelanggaran berupa situs streaming ilegal, tautan siaran olahraga bajakan, layanan file-sharing, serta distribusi film dan/atau serial tanpa izin resmi.

Advertisement

BACA JUGA: Emtek Media Sponsori Medan Falcons Tirta Bhagasasi, Proliga 2026 Makin Kompetitif

“Pembajakan merupakan kejahatan yang merugikan kreator dan melemahkan fondasi ekonomi digital nasional. Komdigi bergerak cepat menutup ribuan konten ilegal dan akan terus memperkuat pengawasan. Tidak ada toleransi terhadap pembajakan,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Komdigi, Alexander Sabar di Jakarta, Senin (15/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Anak Riza Chalid Sebut Jaksa Tidak Punya Bukti Kuat Kasus Tata Kelola Minyak
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
WN China Dikabarkan Buat Kerusuhan di Ketapang, Imigrasi: Pusat Turun, 26 Warga Asing Kita Ciduk
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
KPK Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR pada Kasus CSR BI-OJK Usai Tahan Dua Tersangka
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Gaji Pensiun PNS Batal Naik? Simak Penyampaian Kepala BKN dan Taspen
• 11 jam lalufajar.co.id
thumb
[FULL] Pakar Hukum soal Sidang Perdana Nadiem Makarim Terkait Kasus Korupsi Laptop
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.