Jakarta, tvOnenews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membuka tabir di balik bencana longsor dan banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Praktik ilegal logging yang dilakukan perorangan maupun korporasi kini masuk radar penegak hukum dan diduga kuat menjadi pemicu kerusakan lingkungan tersebut.
Melalui Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH), Kejagung mengungkap identitas sejumlah individu yang diduga melakukan pembukaan lahan secara ilegal di kawasan hutan lindung. Untuk wilayah Sumatera Barat, terdapat dua perorangan yang saat ini tengah didalami.
"Perorangan ada atas nama AZ dan S," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Selasa 16 Desember 2025.
Anang menjelaskan, kedua perorangan tersebut diduga melakukan aktivitas ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Dingin, Kuranji, dan Anai. Selain perorangan, penyelidikan juga menyasar korporasi yang diduga terlibat dalam perusakan kawasan hutan.
Tercatat, sembilan perusahaan masih dalam proses penyelidikan terkait dugaan keterlibatan dalam bencana di Sumatera Barat. Sementara itu, di Sumatra Utara, Kejagung juga mendalami peran empat perorangan lain yang diduga melakukan aktivitas serupa. Keempatnya masing-masing berinisial PANJA, JA, A, dan D.
"Ini terkait dengan DAS Batang Toru dan Garoga," kata Anang.
Sebelumnya diberitakan, satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap ada 31 perusahaan yang diselidiki terkait bencana banjir bandang di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Komandan Satgas PKH Garuda Mayor Jenderal TNI Dody Triwinarto di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 15 Desember 2025, mengatakan bahwa terdapat sembilan perusahaan di Aceh yang diselidiki.
"Yang terkait langsung dengan daerah aliran sungai (DAS) itu ada sembilan perusahaan," kata dia.
Lalu, untuk di Sumatra Utara, terdapat delapan pihak, termasuk dengan kelompok PHT (pemegang hak atas tanah). Adapun satu perusahaan yang sedang ditangani Bareskrim Polri telah naik ke tahap penyidikan.
Sementara itu, di wilayah Sumatra Barat, terdapat 14 perusahaan dari tiga wilayah DAS.
"Dugaan terhadap subjek hukum yang ada, entitas perusahaan lokal, diperkirakan ada 14," katanya.
Foe Peace Simbolon/VIVA



