Ayah Banting Bayi hingga Tewas di Tangsel Jadi Tersangka

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Tangerang Selatan -

Pria berinisial IS (28) ditangkap polisi usai membanting anaknya yang berusia 6 bulan hingga meregang nyawa di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Saat ini, IS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel AKP Wira Graha Setiawan, Selasa (16/12/2025).

Baca juga: Awal Mula Ayah di Tangsel Banting Bayi hingga Tewas gegara Tangisan

Polisi menjerat IS dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014. Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.

"Pelaku dijerat kekerasan terhadap anak di bawah umur dan/atau kekerasan dalam rumah tangga dan/atau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT," bebernya.

Kronologi

Sebelumnya, polisi menjelaskan awal mula seorang bayi perempuan berusia 6 bulan meninggal akibat dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri, IS (28). Korban meninggal setelah dibanting oleh pelaku.




(rdh/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Semen Padang Salurkan 232.000 Liter Air Bersih ke Daerah Terdampak Banjir di Padang
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp809 Miliar dalam Kasus Korupsi Chromebook
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Perkara Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani Diminta Merujuk pada Putusan MKMK
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
RI–Libya Sepakat Dorong Kembali Hubungan Bilateral yang Sempat Melambat
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hebat, Lulusan Perdana Program RPL UHW Perbanas Raih IPK Sempurna
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.