FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo menghadiri gelar perkara khusus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025), terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Meski sempat diperlihatkan dokumen yang diklaim sebagai ijazah asli, sikap Roy disebut tidak berubah.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu bahkan kembali menegaskan, hasil analisis yang selama ini ia sampaikan tetap sama setelah melihat langsung fisik dokumen di hadapan penyidik.
“InsyaAllah, hasil dari kami tentang 99,9 persen palsu itu tidak berubah, tidak bergeser satu mili pun,” ujar Roy Suryo kepada awak media.
Roy mengungkapkan, keraguannya muncul dari sejumlah detail fisik ijazah, terutama pada bagian pas foto. Menurutnya, kondisi foto terlihat terlalu sempurna untuk dokumen yang disebut terbit lebih dari empat dekade lalu.
“Saya dengan lantang dan tegas mengatakan, saya sangat ragu bahwa itu usianya lebih dari 40 tahun. Terlalu tajam, terlalu baru barang itu, sebagai sebuah foto yang dicetak dengan kertas foto di tahun 80-an,” katanya.
Ia kemudian membandingkan temuan tersebut dengan ijazah milik Dr Rismon Sianipar yang usianya jauh lebih muda, namun secara visual justru sudah menunjukkan tanda-tanda penuaan.
“Bahkan, ijazah Dr Rismon sendiri, yang usianya baru sekitar 20 tahunan kira-kira, 23 tahun, itu pun sudah mulai memburam. Ya, ini masih sangat tegas dan jelas,” sambung Roy.
Meski demikian, Roy mengaku tidak puas dengan proses gelar perkara yang ia ikuti. Ia menyebut akses terhadap dokumen sangat dibatasi, sehingga tidak memungkinkan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Kami tidak boleh memegang, bahkan mengintip untuk melihat ketebalan kertasnya saja tidak boleh,” keluhnya.
Selain pas foto, Roy juga menyoroti kualitas tinta pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tercetak di ijazah tersebut. Ia menilai warna dan karakter tinta tidak mencerminkan dokumen lama.
“Ini tidak ada bleber-nya sama sekali. Jadi kayak di-print dengan kualitas tinta baru yang kemudian tuh clear banget,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga menemukan perbedaan urutan pencetakan antara tulisan dan logo jika dibandingkan dengan ijazah pembanding lain yang pernah ia pelajari.
“Yang jelas, pada ijazah yang ditunjukkan tadi, tetap berbeda dengan contoh atau perbandingan ijazah yang lainnya,” pungkas Roy. (Wahyuni/Fajar)




