DEPOK (Realita) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penertiban bangunan semi permanen atau bangunan liar yang berdiri diatas saluran air di kawasan Kemiri Muka, Selasa (16/12/2025).
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi drainase dan mencegah banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Baca juga: Satpol PP Surabaya Tertibkan 11 Bangunan Liar di Sempadan Saluran Kebonagung
Saluran air yang ditertibkan berada sejajar dengan rel kereta api dan menjadi jalur aliran air menuju Kali Cabang Timur.
Selama ini, keberadaan bangunan di atas saluran tersebut dinilai menghambat aliran air hingga menyebabkan genangan saat hujan turun.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan bangunan-bangunan yang berdiri tepat di atas saluran air menjadi penyebab utama terjadinya luapan air ke jalan dan permukiman warga.
“Kita hari ini melakukan penertiban bangunan semi permanen atau bangli yang berdiri diatas saluran air, tepatnya di sejajar rel ya,” ujar Dede kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Menurut Dede, saluran air seharusnya berfungsi sebagai jalur drainase. Namun, tertutupnya saluran oleh bangunan membuat aliran air terhambat dan meluap saat hujan.
“Bisa dilihat sendiri, ini kalau hujan air akan meluap dan mengakibatkan air tergenang di sini,” jelasnya.
Hasil peninjauan di lapangan, kata Dede, menunjukkan banyak bangunan berdiri tepat di atas jalur air yang seharusnya bebas dari bangunan.
“Karena apa? Karena di lokasi ini ada bangunan-bangunan yang membuat saluran tersumbat, sehingga air melimpas ke jalan dan permukiman warga,” ungkapnya.
Dede menegaskan, penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga: Satpol PP Depok Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Jalur Pipa Gas Jalan Juanda
“Kita tertibkan sesuai dengan standar operasional yang ada dan Perda Nomor 5 tahun 2022, agar ini bisa dinormalisasi kembali untuk menjadi saluran air yang benar,” tegasnya.
Terkait adanya protes dari salah satu RW karena pos jaga wilayah ikut dibongkar, Dede memastikan tindakan tersebut telah melalui prosedur yang berlaku.
“Ini kan mau dinormalisasi, kan SOP kita sudah jelas,” katanya.
Ia menyampaikan, sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP telah melakukan pendekatan persuasif dan memberikan peringatan secara bertahap.
“Sudah peringatan 1, 2, 3. Lalu kita tertibkan secara persuasif tapi tetap tegas dengan melaksanakan sesuai SOP yang berlaku,” jelasnya.
Dede menambahkan, kondisi saluran yang tersumbat membuat air cepat meluap meski hujan tidak terlalu deras.
Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Geram, Bangunan Liar di Situ Pengarengan Akan Dibongkar
“Hujan kecil saja airnya naik ke atas, ada limpasan. Apalagi hujan seperti kemarin-kemarin, ini air bisa tergenang di jalan,” ungkapnya.
Usai penertiban, Dede berharap aliran air di kawasan tersebut dapat kembali normal dan mengalir lancar menuju sungai.
“Diharapkan air yang melintasi saluran ini bisa mengalir lancar ke arah Kali Cabang Timur,” tambahnya.
Selain di Kemiri Muka, Satpol PP Kota Depok juga melakukan penertiban bangunan liar di sejumlah titik lainnya.
“Tadi di GDC ada 28, di sini (Kemiri Muka) ada 15 ya. Kalau ditambah dengan (penertiban) kemarin di Jalan Komodo sama Kukusan jumlahnya ada 90 yang ditertibkan,” pungkasnya. hry
Editor : Redaksi




