JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) Rilke Jeffri Huwae menjelaskan alasan pihaknya menunda publikasi soal kajian tambang ilegal penyebab banjir dan longsor Sumatera.
Jeffri mengaku pihaknya telah menuntaskan kajian mengenai tambang yang diduga jadi penyebab banjir. Namun, Kementerian ESDM belum bersedia mengungkapkan hasil kajian tersebut kepada publik.
“Sudah. Kami sudah kaji. Kami sudah kaji. Tapi itu bukan, kami belum bisa menyampaikan produk itu,” kata Jeffri di Gedung BPH Migas, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Jeffri, hasil kajian tambang tersebut belum bisa menjadi bahan perbicangan publik. Alasannya, pemerintah ingin fokus pada misi kemanusiaan pascabanjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Baca Juga: Satgas PKH Panggil Puluhan Korporasi terkait Dugaan Pelanggaran Penyebab Banjir Sumatera
Meskipun demikian, Jeffri semapt menyinggung tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang ramai dibicarakan publik usai banjir. Ia menyebut publik bisa melihat sendiri daerah aliran sungai (DAS) di sekitar tambang itu.
“Teman-teman bisa lihat sendiri bagaimana DAS-nya itu, bagaimana Martabe itu, jaraknya berapa dan sebagainya. Kami sudah buat kajian,” kata Jeffri dikutip Antara.
Jeffri menegaskan pemerintah telah mengevaluasi kaidah-kaidah pertambangan Martabe, tetapi bersikeras belum bisa membuka hasilnya.
“Kaidah-kaidah tambangnya kami evaluasi, tetapi itu tidak akan menjadi produk untuk diperbincangkan di dalam kondisi di mana persoalan-persoalan kemanusiaan belum selesai di sana," ucap Jeffri.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pihaknya tidak akan ragu mencabut izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan yang melanggar ketentuan di Sumatera.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kementerian esdm
- tambang penyebab banjir
- kajian tambang penyebab banjir
- banjir sumatera
- esdm tunda publikasi kajian tambang





