Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menangkap puluhan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Mereka diamankan karena kasus dugaan penyerangan terhadap petugas pengamanan dan anggota TNI di kawasan tambang emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Untuk WNA-nya saat ini sudah diamankan dan dititipkan di kantor Imigrasi Ketapang. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen keimigrasian mereka,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 16 Desember 2025.
Sementara itu, dugaan tindakan perusakan dan penyerangan yang dilakukan para WNA akan ditangani aparat kepolisian. “Kegiatan perusakan yang dilakukan oleh WNA tersebut akan dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian, dalam hal ini kemungkinan oleh Polres,” ungkap Yuldi.
Imigrasi mencatat, terdapat 26 WNA yang telah diamankan di Kantor Imigrasi Ketapang hingga saat ini. Namun, jumlah tersebut berpotensi bertambah.
“Sementara ini ada 26 WNA yang kami amankan. Jumlah itu bisa bertambah karena total yang berada di lokasi sebenarnya ada 34 orang,” tutur Yuldi. Baca juga: Bintang Porno Bonnie Blue Diusir dari Bali, Ini Sebabnya!
Ia merinci, beberapa WNA tidak berada di lokasi saat pengamanan dilakukan. “Ada dua orang yang sedang izin ke Pontianak untuk mengurus perpanjangan visa, satu orang sedang sakit dan menjalani pengobatan, serta tiga orang lainnya berada di penginapan di Tumbang Titik,” sebut Yuldi.
Selain pemeriksaan terhadap WNA, Imigrasi juga akan menelusuri pihak yang bertanggung jawab mendatangkan para pekerja asing tersebut. “Kami akan memverifikasi dan mengklarifikasi pihak sponsor yang mendatangkan WNA-WNA ini sebagai bagian dari proses pemeriksaan,” ujar Yuldi.
Selain itu, Yuldi menyampaikan, penanganan kasus dilakukan bersama Kantor Imigrasi Ketapang serta didukung unsur TNI dan Polri. Ia menjelaskan, koordinasi melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum.
“Pak Dandim, Pak Kapolres, Polsek setempat, kemudian ada juga dari Mabes TNI dan Kodam turut bergabung dalam penanganan ini,” ujar Yuldi.
Yuldi menyebutkan, proses pendalaman atas dugaan tindak pidana yang terjadi akan dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. “Rencananya akan dilakukan proses pendalaman oleh pihak Polda. Kami mendapatkan laporan dari bidang pengawasan dan penindakan keimigrasian di wilayah Kalimantan Barat,” kata Yuldi.
Sebelumnya, insiden di kawasan tambang emas PT SRM diduga melibatkan 15 WN Tiongkok yang disebut menyerang petugas pengamanan dan anggota TNI dengan membawa senjata tajam, airsoft gun, serta alat setrum.
Kasus ini kini tengah ditangani aparat gabungan untuk memastikan aspek pidana maupun pelanggaran keimigrasian yang terjadi.




