Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung

matamata.com
7 jam lalu
Cover Berita

Matamata.com - Anggota DPR RI Atalia Praratya dijadwalkan menghadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya, Ridwan Kamil, yang akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (17/12).

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa pihaknya telah resmi ditunjuk untuk mendampingi kliennya dalam perkara tersebut. Ia menegaskan, Atalia menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

“Untuk sementara terkait kehadiran Ibu Atalia pada sidang besok masih teragendakan hadir. Namun kami masih menunggu kepastian jadwal kedinasan beliau,” ujar Debi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir dalam sidang perdana.

Menurut Ikhwan, agenda awal persidangan meliputi pemeriksaan identitas para pihak serta kuasa hukum yang mendampingi. Setelah itu, proses persidangan akan dilanjutkan dengan tahapan mediasi.

Ia menambahkan, keputusan terkait pelaksanaan sidang secara terbuka atau tertutup sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

“Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban, replik, pembuktian, kesimpulan, hingga pembacaan putusan,” kata Ikhwan.

Ikhwan juga menyampaikan bahwa dalam proses mediasi, para pihak pada prinsipnya diwajibkan hadir secara langsung. Namun, dalam kondisi tertentu, kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.

Sebelumnya, Atalia Praratya secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan tersebut telah tercatat dan dijadwalkan mulai disidangkan pada pekan ini.

Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan cerai tersebut.

Baca Juga
  • Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE

“Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan pekan ini,” kata Dede. (Antara)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji Pekan Ini
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Rayakan HUT Tanpa Karangan Bunga, SEI Pilih Wariskan 1.000 Pohon untuk Masa Depan Bandung
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Harga Emas Antam Tetap di Rp 2.464.000/Gram, Galeri24 Naik ke Rp 2.501.000/Gram
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Mengakrabi Negeri Ombak: Menyatu dengan Hidup di Pangandaran
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Gunung Raja Paksi (GGRP) Resmi Ubah Status Jadi Perusahaan PMA
• 12 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.