CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi denda Rp100 juta kepada Persija Jakarta karena keterlambatan memasuki lapangan.
Persija terlambat masuk lapangan menjelang kick-off laga kontra PSIM Yogyakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Jumat (28/11) lalu.
"Jenis pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama sehingga pertandingan babak pertama mundur selama 114 detik," seperti tertuang dalam hasil sidang Komdis PSSI tanggal 2 Desember 2025.
Selain itu, Persija juga didenda Rp60 juta karena suporternya menyalakan flare di Tribun Barat selama pertandingan berlangsung.
"Terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Barat yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta," demikian bunyi hasil sidang Komdis PSSI.
Pertandingan pekan ke-14 tersebut dimenangi Persija dengan skor 2-0, berkat gol Maxwell Souza (menit 77) dan Allano Lima (menit 90).
Hingga pekan ke-14 tuntas, Persija sementara bertengger di urutan 2 klasemen Super League 2025/26 dengan koleksi poin 29.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Tanggal 2 Desember 2025
Tim Persija Jakarta
- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 28 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak pertama sehingga membuat pertandingan babak pertama mundur selama 114 detik
- Keputusan: denda Rp. 100.000.000,-
Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Super League 2025/2026
- Pertandingan: Persija Jakarta vs PSIM Yogyakarta
- Tanggal Kejadian: 28 November 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 1 buah flare di Tribun Barat yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-

