Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Wisata di Dlingo, Bukit Bintang, dan Parangtritis

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Polres Bantul menyiapkan skema rekayasa lalu lintas menghadapi lonjakan kendaraan saat perayaan tahun baru 2026.

"Polres Bantul tidak hanya fokus pada pengamanan perayaan pergantian tahun. Kami juga menyiapkan rencana darurat untuk rekayasa lalu lintas saat terjadi bencana, karena wilayah kami memiliki jalur wisata yang juga rawan bencana," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangannya, Selasa (16/12).

Salah satu yang jadi perhatian adalah kawasan wisata Dlingo. Tim ganjal ban disiapkan di tanjakan Watu Goyang. Mereka merupakan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan relawan.

"Di tanjakan Watu Goyang, Polres Bantul akan berkoordinasi dengan Pokdarwis dan relawan untuk membentuk Tim Ganjal Ban di tanjakan," kata Rita.

Bus tak diperbolehkan melintas jalur tersebut.

"Untuk bus dari Jalan Wonosari hanya diperbolehkan melalui Jalan Patuk Dlingo, di objek wisata Mangunan & Songgo Langit, untuk mencegah potensi rem blong saat turunan," jelasnya.

Di Jalur Imogiri-Dlingo, hanya roda dua dan roda empat yang diperbolehkan melintas. Ini untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan gagal nanjak.

Bukit Bintang

Polisi juga sudah menyiapkan skema di Bukit Bintang. Apabila antrean kendaraan di Simpang Ketandan memanjang maka akan ada penarikan arus.

"Patroli juga akan dilaksanakan untuk mengimbau agar tidak parkir atau berhenti di bahu jalan. Pemasangan tolo-tolo jalan akan dilakukan di Simpang 4 Sampakan Kids Fun (koordinasi dengan Polsek Berbah, Sleman) dan Simpang 4 Wiyoro untuk mencegah crossing (persilangan arus) yang dapat memicu kemacetan," jelasnya.

Jalan Parangtritis

Sementara, di Jalan Parangtritis, Polres Bantul akan menetapkan pengalihan arus di Simpang Tiga Sempalan Pundong.

"Kendaraan menuju Pantai Parangtritis akan dialihkan di Simpang Tiga Sempalan Pundong jika antrean sudah melebihi Jembatan Kretek I,” kata Iptu Rita.

Kendaraan yang dialihkan adalah roda dua dan roda empat. Untuk bus dan kendaraan besar atau barang diperbolehkan melintas Jalan Parangtritis.

"Kendaraan dari Parangtritis nantinya akan dialihkan melalui Simpang Tiga Hotel Gandung dan Simpang Tiga JJLS. Jalan Paris ke arah barat lurus menuju Jembatan Kretek II. Selanjutnya menuju Simpang Tiga Pengklik, belok kanan ke Jalan Bantul lurus menuju Jogja, atau dari Simpang Tiga Pengklik lurus menuju Kulonprogo via Jembatan Kabanaran," jelasnya.

Tim urai dibentuk Polres Bantul. Setiap tim berisi lima personel. Mereka disiagakan di Jalan Parangtritis dan Jalan Wonosari untuk mengurai kepadatan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bhabin di Rohul Bangun 3 Pos Satkamling Perkuat Keamanan Lingkungan
• 4 jam laludetik.com
thumb
PTPN I Salurkan Dana TJSL untuk Perbaikan Rumah dan Lingkungan Warga
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
• 3 jam lalusuara.com
thumb
16 Acara TV Kim Young Kwang Terpopuler dan Terbaik, Wajib Ditonton!
• 5 jam lalutheasianparent.com
thumb
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
• 8 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.