Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti sepakat dengan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Sumatera.
Dia menilai arahan Prabowo dalam sidang kabinet pada Senin (15/12/2025) kemarin sebagai keputusan yang konkret. Dengan begitu, pemerintah bisa cepat melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan pola kerja yang jelas.
“Saya mendukung penuh arahan Presiden, untuk mengoptimalkan kerja dan eksekusi penanganan yang jelas dan cepat,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (16/12/2025).
Legislator Partai Gerindra ini menyebut koordinasi antara kementerian lembaga dan pemerintah daerah (Pemda) harus satu pintu.
“Jangan semua kerja, tapi tidak ada yang memimpin, serta berkolaborasi dengan tokoh dan ulama untuk membangkitkan semangat warga lebih cepat,” tuturnya.
Azis mengatakan penanganan pasca bencana kerap terkendala karena adanya tarik menarik kewenangan serta perbedaan data antarkementerian atau lembaga.
“Yang paling sering bocor dalam penanganan pasca bencana itu bukan hanya dana. Yang bocor itu waktu. Data berputar-putar, kewenangan tarik-menarik, pengadaan bertele-tele, laporan tebal tapi tidak berdampak pada penanganan korban dan infrastruktur,” tuturnya.
“Kalau kita biarkan kebocoran waktu ini terjadi, maka rehabilitasi akan jadi sekadar rapat-rapat koordinasi yang ramai di meja kerja-sedikit kerja seolah-olah masalah beres,” jelas Azis.
Atas hal ini, dia menilai pembentukan satgas menjadi penting karena menjadi satu komando dari pusat sampai daerah.
Di sisi lain, dia mengungkap masih banyaknya wilayah terdampak bencana yang terisolasi sehingga bantuan belum terjangkau. Lalu, kelangkaan bahan bakar di sejumlah wilayah juga masih terjadi.
"Saya percaya, kalau satgas atau badan ini dibentuk dengan benar, maka pemulihan tidak akan jadi proyek, tetapi jadi kerja negara yang konkret, terukur, dan terasa sampai warga," tandas Azis. (saa/aag)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5358185/original/003389000_1758600333-1.jpg)
