KPK Geledah Rumah Dinas Ardito Wijaya Terkait Dugaan Suap Bupati Lampung Tengah

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga tempat, dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyabut tiga lokasi yang digeledah yakni Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah. 

BACA JUGA:NGK Perketat Pengawasan Pasar di Akhir 2025, Ribuan Busi Palsu Dimusnahkan

BACA JUGA:Satu Kota Jadi Freezer Buntut Penurunan Suhu di Yakutsk Hingga -45 Derajat Celcius

Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik.

"Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, di mana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah," ujarnya kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan. 

Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:Waspada! Banyak Aplikasi Matel Berisi Data Nasabah Tersebar di PlayStore

BACA JUGA:Tanggal 1 Januari 2026 Apakah Libur Nasional? Cek Aturannya Sesuai SKB 3 Menteri

"Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15 sampai 20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah," papar Budi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga mencapai lebih dari Rp5,2 miliar. 

Selain Ardito Wijaya (AW), empat orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Empat tersangka lainnya yaitu Riki Hendra Saputra (RHS) anggota DPRD Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP) adik Bupati, Anton Wibowo (ANW) Plt. Kepala Bapenda, serta Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS) dari PT Elkaka Mandiri.

BACA JUGA:Bacaan Doa Tahun Baru 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahannya

BACA JUGA:Laporan Polisi soal Resbob yang Masuk di Polda Metro akan Dilimpahkan ke Polda Jabar

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sampah Menggunung di Tangsel, Emak-Emak Serukan Buang ke Kantor Wali Kota!
• 14 jam laluokezone.com
thumb
Instruksi Prabowo Bangun Rumah untuk Korban Banjir Sumatera: Jangan Cari Alasan, Pakai Lahan Negara
• 15 jam laludisway.id
thumb
Sidang Perdana Delpedro Cs Sempat Memanas, Kuasa Hukum Protes Kehadiran Polisi
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Viral Chat Diduga Curhatan Safrie soal Dugaan Perselingkuhan Jule dan Yuka
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
Viral Istri Pejabat India Dihujat Saat Ajak Lionel Messi Selfie
• 6 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.