Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Operasi Wirawaspada serentak yang digelar pada 10 hingga 12 Desember 2025. Sebanyak 220 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi tersebut.
Puluhan WNA yang ditangkap dan barang bukti yang dimakan kemudian dihadirkan saat konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/12).
Operasi tersebut merupakan operasi pengawasan keimigrasian yang berkaitan dengan pengawasan orang asing di luar wilayah pertambangan.
Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi pengawasan keimigrasian serentak yang menargetkan tenaga kerja asing (TKA), baik di kawasan pertambangan maupun di luar wilayah pertambangan.
Dalam operasi tersebut, Imigrasi mencatat sebanyak 2.298 kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh kantor imigrasi di seluruh Indonesia.




