Lanjutan OTT, KPK Geledah Kantor Bupati hingga Rumah Dinas di Lampung Tengah

kumparan.com
11 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Lampung Tengah — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Lampung Tengah terkait penyidikan lanjutan perkara dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya.

Juru Bicara KPK RI Budi Prasetyo menyampaikan, penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari kegiatan tertangkap tangan yang dilakukan KPK pada pekan lalu.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Lampung Tengah, yang bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada pekan lalu tersebut, hari ini penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati, Dinas Bina Marga, serta Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah,” kata Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (16/12).

Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang dibutuhkan penyidik dalam proses penanganan perkara. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dalam penggeledahan ini penyidik akan mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara, dimana KPK telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Bupati Lampung Tengah,” ujar Budi.

Menurut Budi, penyidik KPK masih terus mendalami dan menelusuri peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee proyek sekitar 15-20% yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD Lampung Tengah,” kata dia.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dengan nilai mencapai Rp5,75 miliar.

Dana tersebut diduga berasal dari fee proyek pengadaan barang dan jasa hingga pengadaan alat kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Atas perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lampung Tengah TA 2025.

Kelima tersangka tersebut yakni Ardito Wijaya selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Ranu Hari Prasetyo yang merupakan adik Bupati Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra selaku anggota DPRD Lampung Tengah, Anton Wibowo selaku Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat bupati, serta Mohamad Lukman Sjamsuri selaku pihak swasta atau Direktur PT Elkaka Putra Mandiri. (Cha/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Sebut Indonesia Masih Mampu Atasi Bencana | SAPA PAGI
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Intip Potret Rachel Vennya Boyong Keluarga Besar Liburan ke Italia, Xabiru Antusias Kunjungi Tempat Ini
• 12 jam lalugrid.id
thumb
ESDM Tunda Publikasi Kajian Tambang Ilegal Diduga Penyebab Bencana Sumatera
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mentan Yakin Papua akan Swasembada Pangan dalam 2 Tahun
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Runtuh Hampir Sepekan, Jalan Penghubung Dua Kecamatan di Adonara Rusak
• 13 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.