Gratis, Ini 7 Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

cnbcindonesia.com
11 jam lalu
Cover Berita
Foto: FKG UI
Dafar Isi
  • 1. Infeksi Gigi
  • 2. Tambal Gigi
  • 3. Scaling Gigi
  • 4. Pasang Gigi Palsu
  • 5. Cabut Gigi Sulung
  • 6. Cabut Gigi Permanen
  • 7. Obat Pasca-ekstraksi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjaga dan merawat kesehatan gigi sangatlah penting. Sebab, hal ini berkaitan dengan kesehatan tubuh secara keseluruhan dan mencegah masalah seperti gigi berlubang, penyakit gusi, dan bau mulut.

Ternyata, BPJS Kesehatan dapat menanggung biaya perawatan gigi secara gratis. Meski demikian, hal ini bersifat dasar dan preventif yang bertujuan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, mencegah kerusakan lebih lanjut, serta mengobati masalah yang sudah terjadi.

Berikut adalah 7 perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, menurut Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1.


1. Infeksi Gigi

Premedikasi merupakan pengobatan tahap awal yang bertujuan untuk mengatasi sakit gigi. Tindakan ini berupa pemberian obat-obatan jenis analgesik serta antibiotik.

Premedikasi bertujuan untuk meredakan nyeri sekaligus mengatasi infeksi gigi. Tahap premedikasi dinilai sangat penting untuk proses perawatan gigi lebih lanjut.

2. Tambal Gigi

Tambal gigi atau tumpatan komposit termasuk salah satu perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan.

Perawatan tambal gigi berfungsi untuk mengembalikan fungsi gigi dan menghentikan proses karies. Proses tambal gigi hanya bisa dilakukan atas rujukan dokter ahli. Bahan yang digunakan untuk tambal gigi menggunakan resin composite karena diklaim lebih awet.

3. Scaling Gigi

Scaling gigi adalah perawatan untuk membersihkan penumpukan plak atau karang gigi dan prosedurnya bersifat non-operasi. Perawatan yang mengangkat sisa plak dan mengikis karang gigi ini bertujuan untuk mengurangi risiko sakit gigi serta menghindari penyakit mulut dan gusi.

Perlu dicatat, scaling gigi hanya gratis pakai BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.

"Scaling gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan masa penjaminan dua tahun sekali," tulis BPJS Kesehatan melalui akun Twitter resmi (@BPJSKesehatanRI).

Baca: 5 Makanan yang Diam-Diam Mempercepat Kerusakan Ginjal
4. Pasang Gigi Palsu

Pemasangan gigi palsu memang bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Namun, sifatnya hanya berupa subsidi menyesuaikan jumlah gigi palsu yang dipasang.

Untuk pemasangan 1-8 gigi palsu, BPJS Kesehatan memberi subsidi sebesar Rp250 ribu per rahang. Sedangkan untuk 1 rahang sekitar 9-16 gigi, subsidinya sekitar Rp500 ribu. Sementara untuk 2 rahang gigi sekaligus, subsidi yang diberikan sebesar Rp1 juta.

5. Cabut Gigi Sulung

Gigi sulung atau gigi susu adalah jenis gigi yang pertama kali tumbuh, sebelum nantinya diganti oleh gigi dewasa atau gigi bungsu. Pencabutan gigi sulung bermanfaat untuk menuntun bakal calon gigi permanen supaya bisa mempertahankan lengkung rahang.

Proses pencabutan gigi sulung dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Perawatan ini termasuk cukup banyak dimanfaatkan oleh para peserta.

Baca: Ahli Jantung Ungkap 9 Buah yang Bisa Bikin Umur Panjang
6. Cabut Gigi Permanen

Cabut gigi permanen adalah tindakan mengeluarkan gigi dari gusi yang dilakukan hanya pada kondisi tertentu. Terutama jika gigi Anda sudah dalam keadaan rusak parah karena terbentur, keropos, atau berlubang, sehingga tidak memungkinkan dipertahankan.

Sebelum dicabut, gigi yang bermasalah akan diberi obat bius lokal terlebih dulu untuk mengurangi rasa sakitnya.

7. Obat Pasca-ekstraksi

Ekstraksi gigi merupakan tindakan bedah minor untuk mengeluarkan gigi yang kondisinya karies atau impaksi.

Pengobatan pasca-ekstraksi termasuk ke dalam daftar perawatan gigi yang bisa pakai BPJS Kesehatan. Obat pasca-ekstraksi berperan penting dalam tahap penyembuhan supaya kondisi gigi yang selesai ditindak dapat segera pulih.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Raih 3 Emas, Tim Badminton Indonesia Lampaui Target SEA Games

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Israel Bebaskan 10 Palestina Setelah Berbulan-bulan Ditahan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ingin Mendaftar KIP Kuliah 2026? Ini yang Harus Dipersiapkan
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Perpol soal Polisi Duduki Jabatan Sipil Dinilai Tak Langgar Putusan MK, Begini Penjelasannya!
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Kakorlantas Cek Jalur Surabaya-Banyuwangi Jelang Nataru, Pastikan Semua Skenario Siap
• 8 jam laludetik.com
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 391, Hari Ini Selasa 16 Desember 2025: Air Mata Aqeela dan Kepergian Mendadak Blade
• 14 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.