FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ilmuwan, Penulis, dan Aktivis Kesehatan, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa kembali angkat suara setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam unggahannya di akun media sosialnya, dia menilai gelar perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Senin (15/12) sekadar permainan ilusi transparansi. Dia memberi beberapa alasan di balik pandangannya itu.
“Gelar Perkara Khusus hanyalah Permainan Ilusi Transparansi. Jokowi berjanji akan menunjukkan ijazah ke pengadilan. Ternyata dia, melalui Polda, menunjukkan ijazahnya di gelar perkara khusus,” kata dokter Tifa, dilansir Selasa (16/12).
Dia tidak menampik jika penyidik Polda Metro Jata telah menampilkan ijazah Jokowi yang selama ini diragukan keasliannya. Namun kata tidak, apa yang dilakukan polisi hanya sebatas menunjukkan dengan waktu yang hanya berlangsung sekitar 10 menit.
“Ditunjukkannya ijazah itu, yang hanya berlangsung kurang dari 10 menit. Dan berbagi adu kepala dengan puluhan orang yang hadir. Tidak ada proses observasi, penelitian, pengkajian yang memadai dengan waktu sependek itu. Apalagi kami dilarang menyentuh, memegang, meraba, dan menguji selembar kertas yang disebut ijazah tersebut,” jelas dokter Tifa.
Karena itu, dokter Tifa menyebut langkah penyidik tersebut sebagai permainan manipulasi otak.
Terlebih kata dia, pihaknya sudah meminta sejak awal kepada penyidik agar ijazah tersebut ditunjukkan di saat awal gelar perkara. Namun, penyidik baru memenuhinyadi saat terakhir, setelah 6 jam diskusi yang sangat melelahkan. Dilakukan hampir tengah malam. Ketika otak sudah lelah berpikir.
“Masyarakat harus paham dan tidak boleh terjebak dalam ilusi transparansi yang sedang dimainkan ini. Sebab, Ini bukan soal asli dan tidaknya ijazahnya tersebut. Pembuktian keaslian ijazah bagi RRT sudah selesai. Sudah kami tuntaskan secara science-based,” tandasnya.
Karena itu bagi dokter Tifa, pihaknya tegas tetap konsisten pada hasil penelitian yang dilakukan selama ini.
“Ini adalah perang konsistensi. RRT tetap konsisten dengan hasil penelitiannya. Jokowi tetap konsisten dengan kebohongannya,” sebutnya.
“Dia lupa, ijazah bukan dokumen tunggal yang berdiri sendiri. Ada transkrip nilai yang amburadul, skripsi yang muncul tahun 2108, KKN yang terjadi dua kali, kartu Registrasi masuk ke prodi Sarjana Muda dan bukan prodi Sarjana, dan 700++ dokumen yang disita Polda dari UGM,” bebernya.
Karena itu, bagi dokter Tifa, semua bahan itu adalah tanda kegiatan penelitian yang telah dilakukan akan terus berlanjut.
Sebelumnya, pengacara mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Yakub Hasibuan kembali memberi penegasan soal ijazah kliennya.
Yakub Hasibuan tegas menyebut ijazah S-1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.
Apalagi, ijazah kliennya ini sudah ditunjukkan dalam gelar perkara kasus dugaan pencemaran nama baik Jokowi atas tudingan ijazah palsu di Mapolda Metro Jaya, Senin, (15/12/2025).
Gelar perkara ini sebagai bentuk respons sebagai permintaan dari kubu pakar telematika Roy Suryo, supaya kasus menjadi terang-benderang dan diketahui masyarakat.
Dan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, gelar perkara adalah kegiatan penyampaian penjelasan tentang proses penyelidikan dan penyidikan.
Oleh penyidik ini ditujukan kepada peserta gelar dan dilanjutkan diskusi kelompok untuk mendapatkan tanggapan/masukan/ koreksi guna menghasilkan rekomendasi untuk menentukan tindak lanjut proses penyelidikan dan penyidikan.
Usai kegiatan ini, pengacara Jokowi itu masih siap untuk kembali menunjukkan ijazah Jokowi sebagai pembuktian keasliaannya.
“Tadi pimpinan gelar mengambil kebijakan bahwa akan menunjukkan, kami hormati. Dan ternyata hasilnya menurut kami cukup baik dan sudah dilihat dengan cukup dekat tadi. Cukup lama juga,” kata Yakub dikutip Selasa (16/12/2025). (fajar)




