Pantau - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan relaksasi kredit kepada 22.879 nasabah yang terdampak banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah Sumatera, dengan total nilai baki debet kredit konsumer mencapai Rp1,93 triliun.
Nasabah yang menerima relaksasi tersebar di wilayah kerja kantor BTN di Banda Aceh (BSN), Medan, Padang, dan Pematang Siantar.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menegaskan bahwa relaksasi diberikan secara terukur berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
" Kami ingin memastikan nasabah terdampak tidak kehilangan kesempatan untuk bangkit, sekaligus tetap dapat menjalankan kewajiban kreditnya secara berkelanjutan", ujarnya.
Relaksasi Bertahap Sesuai Tingkat Dampak BencanaBTN melakukan klasifikasi terhadap nasabah berdasarkan tingkat kerusakan akibat bencana yang mereka alami.
Data nasabah diperoleh dari hasil pemetaan dan klasifikasi langsung, yang masih dapat berubah seiring perkembangan di lapangan.
Relaksasi diberikan secara bertahap dan adaptif, menyesuaikan dengan tingkat dampak sebagai berikut:
Terdampak ringan: masa tenggang pembayaran angsuran hingga 6 bulan
Terdampak sedang: masa tenggang hingga 9 bulan
Terdampak berat: masa tenggang hingga 12 bulan
" Kami melakukan klasifikasi dampak secara menyeluruh agar kebijakan relaksasi benar-benar tepat sasaran. Setiap nasabah kredit konsumer mendapatkan perlakuan sesuai kondisi yang dialami, bukan disamaratakan", tegas Nixon.
Berlaku Tiga Tahun dan Dapat DiperpanjangKebijakan restrukturisasi kredit ini diberlakukan selama tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025, dan dapat diperpanjang sesuai dengan hasil evaluasi bank.
Pelaksanaan relaksasi kredit mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022.
Debitur dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN sesuai domisili atau lokasi agunan.
Pengajuan wajib disertai dengan identitas diri dan surat keterangan dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa debitur dan/atau agunannya terdampak langsung oleh bencana.
BTN akan melakukan proses verifikasi dan asesmen untuk memastikan relaksasi diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan perbankan.
Bantuan Kemanusiaan Rp8 Miliar dan Koordinasi PascabencanaSebagai bagian dari kepedulian sosial perusahaan, BTN juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp8 miliar.
Bantuan disalurkan dalam bentuk sembako, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta bantuan tenaga dan peralatan untuk pembersihan wilayah terdampak.
Proses penyaluran dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
" Kami sangat prihatin atas musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk para nasabah yang menerima kredit konsumer BTN. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan masyarakat memiliki ruang untuk pulih tanpa terbebani tekanan finansial yang berlebihan", tutur Nixon.
BTN menyatakan akan terus memantau kondisi nasabah terdampak dan berkoordinasi dengan OJK serta pemerintah daerah untuk memastikan bahwa kebijakan relaksasi dan pemulihan pascabencana berjalan efektif dan berkelanjutan.


