BULLYING (perundungan) dan kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius dan berdampak jangka panjang, tidak hanya secara fisik, tetapi juga psikologis, sosial, hingga memengaruhi masa depan anak. Pada 2025, angka kekerasan ini meningkat di DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam memperkuat ketahanan keluarga dan perlindungan anak.
“Berbagai program dan kebijakan terus kami dorong, mulai dari penguatan pengasuhan positif, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, peningkatan layanan perlindungan, hingga penguatan peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” ujar Iin dalam acara bertajuk 'Stop Bullying dan Kekerasan Melalui Ketahanan Keluarga untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045', kemarin.
Data UPT PPA DKI Jakarta menunjukkan, hingga 19 Desember 2025 terdapat 2.182 pengaduan. Kekerasan psikis menempati urutan tertinggi dengan 1.059 kasus, disusul kekerasan seksual (902 kasus) dan kekerasan fisik (895 kasus). “Keluarga adalah benteng pertama dan utama dalam membentuk karakter anak. Perannya sangat strategis dalam mempersiapkan generasi tangguh dan berkualitas menuju Generasi Emas 2045,” tegasnya.
Senada, Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rany Mauliani menilai penguatan ketahanan keluarga harus dimulai dengan membangun ketahanan pribadi anak agar mampu menghadapi tantangan di luar rumah, termasuk perundungan di sekolah. “Penguatan ketahanan keluarga diharapkan dapat memutus rantai bullying dan membentuk generasi emas yang berkarakter kuat, bijaksana, dan tangguh,” ujar Rany.
Direktur Bina Ketahanan Remaja Kemendukbangga/BKKBN, Edi Setiawan menekankan pentingnya penerapan delapan fungsi keluarga agar remaja memiliki ketahanan diri di tengah tantangan zaman. “Keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan sifat mudah bersyukur dan rendah hati, sehingga dapat mencegah kecenderungan anak menjadi pelaku bullying.” ungkap Edi.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan Kemendikdasmen RI, Puput Mutiara menyampaikan bahwa Kemendikdasmen terus melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan. (H-1)




