JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto memperingatkan jajarannya terkait pengawasan agar tidak terjadi peredaran narkoba di Lapas Nusakambangan.
Agus meengaskan, pemindahan 1.690 narapidana ke Nusakambangan dalam satu tahun terakhir tak boleh diikuti dengan berpindahnya peredaran narkoba ke tempat tersebut.
"Saya ingatkan teman-teman yang di Nusakambangan, jangan sampai nanti peredaran narkoba, penipuan, pengendaliannya pindah ke Nusakambangan," ucap Agus dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, Pengendalian Kinerja Tahun 2025, di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: Cerita Ammar Zoni di Balik Tembok Nusakambangan...
Agus mengingatkan, jangan sampai upaya pemerintah untuk memberantas dan mencegah penyebaran narkotika justru terjadi kembali di Nusakambangan.
"Saya ulangi, jangan sampai upaya kita untuk mengurangi peredaran narkotika dan penipuan dari Lapas yang sudah kita indikasikan sebagai tempat mereka melakukan kegiatannya, kita upayakan untuk cegah, justru terjadi di Lapas Nusakambangan," tuturnya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=narkoba, agus andrianto, Kementerian Imigrasi, Lapas Nusakambangan, narkoba nusakambangan&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xNi8xOTM2Mjg4MS9tZW50ZXJpLWltaXBhcy13YW50aS13YW50aS1qYW5nYW4tc2FtcGFpLWFkYS1wZXJlZGFyYW4tbmFya29iYS1kaQ==&q=Menteri Imipas Wanti-wanti Jangan Sampai Ada Peredaran Narkoba di Nusakambangan§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Eks Wakapolri ini menuturkan bahwa kementeriannya sudah melakukan banyak kegiatan positif di Nusakambangan yang dapat dinikmati para pegawai.
Baca juga: 140 Petugas Lapas Bermasalah Bakal Dikirim ke Nusakambangan
Sebagai langkah pencegahan, Agus meminta agar pegawai-pegawai Kementerian Imipas yang ditempatkan di Nusakambangan untuk dimutasi jika sudah lewat dua tahun.
"Saya minta Kakanwil, para Kakanwil yang sudah diberikan kewenangan untuk mutasikan eselon 5 ke bawah, yang sudah lewat dari 2 tahun tolong diputar itu di lingkungan. Jangan sampai para petugas lebih lama, lebih ditakuti daripada Ka UPT yang ada di sana," kata Agus.
"Jangan lebih dari dua tahun lah yang di Nusakambangan. Tolong dievaluasi Pak Sesditjen Pas, nanti dinventarisir pegawai-pegawai yang ada di sana, jangan terlalu lama di satu tempat," ujar dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

