SIDOARJO (Realita) — Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo mengalami keterlambatan dari jadwal perencanaan awal. Proyek yang semestinya rampung pada 15 Desember 2025 hingga kini belum selesai dan telah memasuki masa perpanjangan waktu pelaksanaan hingga 26 Desember 2025.
Selama masa perpanjangan, kontraktor dikenai denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari, dengan total denda berjalan yang dapat mencapai Rp250 juta hingga proyek benar-benar diselesaikan. Hingga Selasa (16/12/2025) progresnya mencapai 90,013 persen dengan deviasi 9,98 persen.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Sidak Pembangunan RSUD R.T. Notopuro, Pengawasan Harus Diperketat
Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan peringatan keras kepada pelaksana proyek atas molornya pengerjaan sekaligus adanya perbedaan antara perencanaan yang dipaparkan kepada bupati dengan realisasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut tidak bisa ditoleransi, terlebih proyek ini merupakan ruang publik strategis bagi masyarakat.
“Yang saya terima dalam perencanaan dan paparan berbeda dengan yang ada di lapangan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Subandi usai rapat internal di Opsroom Setda Kab. Sidoarjo.
Baca juga: Bupati Subandi Tegaskan Pembangunan Rumah Pompa Kedung Peluk Harus Segera Selesai
Salah satu sorotan utama Bupati Subandi adalah perbedaan desain dan spesifikasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Menurutnya, PJU di Alun-Alun Sidoarjo dan di Pendopo sisi depan seharusnya memiliki desain yang seragam, seperti yang telah diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo, agar menciptakan identitas visual kota yang konsisten.
“Lampu PJU di Sidoarjo ini seharusnya diseragamkan seperti di GOR Sidoarjo. Tapi yang terpasang justru berbeda dengan rencana,” ujarnya.
Baca juga: Bupati Subandi Sidak RTLH di Tarik dan Krian, Pastikan Warga Terdampak Segera Dapat Bantuan Renovasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus melakukan pengawasan ketat agar proyek segera dituntaskan sesuai spesifikasi yang telah direncanakan. Diharapkan, perbaikan dan penyelesaian pembangunan Alun-Alun Sidoarjo dapat segera dilakukan sehingga fasilitas publik tersebut bisa dimanfaatkan masyarakat dengan kualitas yang sesuai standar dan mencerminkan wajah kota Sidoarjo. Bay
Editor : Redaksi




