JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya masih mendalami pembakaran beberapa kendaraan yang diawali pengeroyokan mata elang (Matel) di Kalibata, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan hingga kini pihaknya telah memeriksa 20 saksi.
BACA JUGA:Imbas Gagal di SEA Games 2025, PSSI Lepas Indra Sjafri dan Sumardji Mundur Sebagai Manager Timnas Indonesia
BACA JUGA:Alwi Farhan Bingung Mengatur Bonus Rp1 Miliar Usai Sabet 2 Emas SEA Games 2025
Diungkapkannya, para saksi yang diperiksa merupakan warga serta pedagang yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
"Rata-rata korban yang lapak kiosnya dibakar," katanya kepada awak media, Selasa 16 Desember 2025.
Menurutnya, pihaknya masih menginventarisasi total kerugian yang dialami para korban.
Proses pendataan dilakukan secara bertahap lantaran sebagian korban belum membuat laporan polisi secara resmi.
BACA JUGA:Komdigi: Literasi Digital Pondasi Daya Saing Bangsa di Era Teknologi Cepat
BACA JUGA:Pengupas Kerang di Muara Angke Terjerat Utang Bank Emok, Berharap Bantuan Pemerintah
"Korban masih trauma sehingga belum ada laporan resmi. Kami tidak bisa memaksa, namun polisi tetap melakukan pendalaman," ujarnya.
Peristiwa pembakaran dan perusakan itu merupakan imbas dari kasus pengeroyokan dua debt collector atau mata elang yang terjadi di lokasi yang sama.
Dalam kejadian tersebut, dua korban, yakni Miklon Edisafat Tanone (41) dan Novergo Aryanto Tanu (32), meninggal dunia.
Diketahui, Dua mata elang (Matel) berinisial NAT dan MET diduga tewas dikeroyok dengan tangan kosong oleh enam tersangka anggota Yanma Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan hal itu diketahui usai dilakukan visum luar pada kedua jasad korban.
- 1
- 2
- 3
- »





