Jakarta, IDN Times - Penyelenggaraan haji 2025 menjadi tugas terakhir Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag). Mulai tahun depan, tanggung jawab mengurus haji diemban oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Sebagai dokumentasi atas memori kolektif penyelenggaraan haji, Ditjen PHU merilis buku bertajuk 'Haji Indonesia Era Kementerian Agama'. Buku ini dirilis pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama di Tangerang Selatan, Selasa (16/12/2025).





