CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Sulawesi Selatan, di Ruang Rapat Kepala Dinas, Selasa (16/12/2025).
Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar menerima langsung Ketua DPD PAPPRI Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin, beserta jajaran pengurus.
Audiensi ini membahas rencana penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Musik Daerah, sebagai bagian dari upaya memberikan ruang yang lebih luas bagi perkembangan musik daerah di Kota Makassar.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Achmad Hendra Hakamuddin, menyampaikan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ruang dan ekosistem yang mendukung perkembangan musik daerah.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang, dukungan, serta membangun ekosistem yang sehat bagi perkembangan musik daerah. Ini penting karena kita memiliki banyak karya dan potensi pelaku musik yang perlu difasilitasi,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPD PAPPRI Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin, menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kebudayaan, dan Kementerian Ekonomi Kreatif tengah menggagas kebijakan daerah terkait pemajuan kebudayaan, termasuk sektor musik, sehingga membuka peluang bagi daerah untuk memberikan perhatian lebih melalui regulasi.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah terbangunnya sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPD PAPPRI Sulsel dalam mendorong ekosistem musik daerah yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat identitas budaya dan ekonomi kreatif Kota Makassar.




