JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, meluncurkan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Satgas P2SP diluncurkan sebagai upaya memperkuat iklim usaha dan meningkatkan kepercayaan investor di Indonesia.
Kanal ini menjadi saluran resmi pengaduan pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala perizinan, regulasi, maupun hambatan operasional yang berpotensi menghambat investasi.
Baca Juga: Prabowo Sebut Swasembada Energi Bisa Menghemat Anggaran Ratusan Triliun per Tahun
Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kami ingin memastikan setiap pelaku usaha memiliki saluran resmi untuk menyampaikan kendala dan memperoleh solusi cepat. Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan investor,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat peluncuran di Jakarta, Selasa (16/12).
Mengutip keterangan resmi Kemenko Perekonomian, kanal Satgas P2SP dikembangkan dari tugas Kelompok Kerja 2 dan dilengkapi sistem berbasis website yang terhubung dengan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pelaku usaha dapat memantau progres penanganan aduan secara real time.
Baca Juga: Danantara Akuisisi Hotel di Makkah, Dukung Layanan Jemaah Haji dan Umrah
Akses kanal ini tersedia 24 jam melalui laman lapor.satgasp2sp.go.id, dengan mekanisme verifikasi, analisis, dan tindak lanjut hingga ke kementerian atau lembaga teknis terkait.
Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya
Sumber :
- kanal laporan kendala investasi
- satgas p2sp
- satgas program strategi pemerintah
- kanal lapor debottlenecking
- lapor satgas p2sp




