Jakarta: Perum Jasa Tirta II (PJT II) berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan digitalisasi dalam pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) melalui pengembangan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA). Sistem ini melingkupi berbagai aspek pengelolaan SDA dan menyediakan data yang akurat, mudah diakses, serta real-time bagi para pemangku kepentingan.
Salah satu informasi strategis yang dapat diakses melalui SISDA adalah data tinggi muka air, yang berperan penting dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data, khususnya untuk mitigasi risiko banjir.
"Transparansi data tersebut juga memperkuat koordinasi lintas sektor serta memastikan pengelolaan SDA yang efisien, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat," kata Sekretaris Perusahaan PJT II Rimpun Rajab Harahap dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 16 Desember 2025.
Lebih lanjut, PJT II berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik, antara lain melalui penguatan digitalisasi layanan PPID, penyempurnaan website perusahaan yang lebih ramah pengguna, serta pengembangan sistem pengelolaan data dan dokumen yang terintegrasi.
PJT II juga secara berkelanjutan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola informasi melalui pelatihan dan pendampingan, guna memastikan setiap permohonan informasi dapat dilayani secara profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Pramono Soroti Ketidakadilan Akses Air Bersih di Muara Angke
(PJT II kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam kategori BUMN. Foto: dok PJT II)
Tingkatkan kualitas layanan informasi
Dalam hal ini, PJT II menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan bagian tidak terpisahkan dari komitmen perusahaan dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Karena, hal tersebut menjadi sebuah kebutuhan strategis dalam membangun kepercayaan publik.
Hal itu membuat PJT II kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam kategori BUMN pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025. Penghargaan ini menjadi kali kelima PJT II memperoleh predikat tertinggi tersebut, sekaligus menegaskan konsistensi perusahaan dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.
"Kami meyakini keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan strategis untuk membangun kepercayaan publik. Penghargaan ini menjadi pemacu bagi PJT II untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat," imbuh Rimpun.
Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, PJT II berhasil meraih skor 98,11, naik dari skor tahun lalu 95,87 untuk kategori BUMN. Penghargaan ini diraih setelah melalui serangkaian tahapan penilaian yang komprehensif, meliputi proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik.


