Eks Pejabat KPI Bantah Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Dion Pongkor, kuasa hukum mantan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Indonesia (KPI) Agus Purwono dan mantan Direktur Feedstock and Product Optimization PT KPI Sani Dinar Saifuddin membantah tudingan jaksa dalam surat dakwaan yang menyebut kliennya bersepakat dengan beneficial owner Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza untuk mengatur penyewaan kapal oleh Pertamina.

Dion menegaskan, kliennya tidak memiliki sangkut paut dengan pengadaan kapal. Kilang Pertamina Indonesia, katanya, hanya berurusan dengan pengadaan minyak mentah bukan kapal. 

Baca Juga :
Pertamina Retail Bantu Masyarakat hingga Pekerja SPBU COCO Terdampak Banjir di Sumbar
Kerry Riza: Terminal OTM Hilangkan Ketergantungan Impor BBM Selama Puluhan Tahun

"Kami hanya bertugas menyediakan minyak mentah. Kapal itu tidak ada kaitannya dengan kami, dengan kilang Pertamina Internasional," kata Dion Pongkor di seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 16 Desember 2025.

Dalam surat dakwaan jaksa disebutkan, Agus dan Sani Dinar atas permintaan Kerry dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati mengatur penyewaan kapal Suezmax milik PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) dengan cara menambahkan kalimat kebutuhan pengangkutan domestik pada surat jawaban PT KPI kepada PT PIS.

Hal itu dimaksudkan agar dalam proses pengadaan tersebut kapal asing tidak dapat mengikuti tender, yang tujuannya untuk memastikan hanya kapal Suezmax milik PT JMN yang dapat disewa PT Pertamina International Shipping (PIS).

Selain itu, Agus dan Sani Dinas bersama Kerry dan Dimas juga disebut melaksanakan proses pengadaan sewa kapal yang hanya bersifat formalitas yakni kapal Jenggala Bango jenis MRGC yang tidak memiliki izin usaha pengangkutan migas sebagai salah satu syarat pelelangan pengangkutan migas namun tetap dimenangkan sebagai pemenang sewa kapal pengangkut migas.

Dion menegaskan, selama proses persidangan sejauh ini, tidak terbukti adanya pengaturan penyewaan kapal oleh kliennya bersama Kerry Riza. Pengadaan minyak mentah oleh Kilang Pertamina Indonesia tidak ada urusannya dengan pengadaan kapal. 

"Walaupun di dalam dakwaan, seolah-olah kami juga bekerja sama dengan Pak Kerry dan kawan-kawan untuk pengadaan kapal, tadi sudah jelas di dalam persidangan bahwa kami sama sekali tidak berurusan dengan Pak Kery dan kawan-kawan," tegasnya. 

Baca Juga :
16 Ribu Tabung LPG 3 Kg Tambahan Siap Dikirim ke Banda Aceh
Pastikan Stok Aman, Pertamina Proyeksikan Kebutuhan Avtur Naik 3 Persen pada Momen Nataru Tahun Ini
Bahlil Pastikan Stok BBM untuk Nataru Aman Meski Masa Siaga Bencana

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
• 12 jam lalusuara.com
thumb
Rilis Data Ekonomi AS Tekan Wall Street, Investor Tunggu Sinyal The Fed
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
DPRD Bali Dukung Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Ingin 2.500 SPPG Beroperasi di Papua pada 17 Agustus 2026
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Video: Tentara Bayaran di Konflik Thailand - Damai Ukraina Mendekat
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.