UMKM Terdampak Bencana di Aceh-Sumatera Dapat Relaksasi KUR hingga 3 Tahun

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Suasana pusat Kota Kuala Simpang yang luluh lantak akibat banjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (6/12/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memberikan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga tiga tahun bagi debitur yang terdampak bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban UMKM sekaligus menjaga keberlanjutan usaha di wilayah terdampak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, relaksasi tersebut mencakup restrukturisasi kewajiban debitur KUR dengan masa keringanan hingga tiga tahun.

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Oktober Sebesar 423,9 Miliar Dolar AS, Rasio PDB 29,3 Persen

“Terkait dengan proses restrukturisasi KUR, diberikan relaksasi sampai dengan tiga tahun,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12).

Airlangga menjelaskan, pemerintah mengeksekusi kebijakan ini melalui dua fase.

Fase pertama berlangsung pada Desember 2025 hingga Maret 2026.

Pada periode ini, debitur terdampak dibebaskan dari kewajiban membayar angsuran.

Penyalur kredit dan penjamin asuransi juga tidak mengajukan klaim selama masa tersebut.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kini Bisa Laporkan Kendala Investasi via lapor.satgasp2sp.go.id

Fase kedua berupa relaksasi bagi debitur KUR eksisting. Debitur yang usahanya tidak dapat dilanjutkan berpeluang memperoleh penghapusan kewajiban.

Penulis : Dina Karina Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber :

Tag
  • kur umkm
  • umkm terdampak bencana
  • bencana aceh sumatera
  • relaksasi kur umkm
  • menko perekonomian airlangga hartarto
  • kredit usaha rakyat
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BMKG Prediksi Hujan Guyur Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Hari Ini
• 4 jam laluokezone.com
thumb
BGN Dorong Kepala SPPG Aktif Beri Edukasi Gizi Langsung ke Sekolah
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Bukan Salah, Liverpool Dapat Pukulan Telak dalam Perburuan Bek Tengah
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Kenapa Indra Sjafri Dipecat dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI?
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
HIPMI Aceh Desak Pemerintah Pusat Beri Relaksasi Kredit bagi Pelaku Usaha Terdampak Banjir Bandang
• 20 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.